Berita Nasional Terkini
Kabar Gembira, Luhut Pandjaitan Beber Aturan Terbaru PPKM, Sudah Bisa Fitness dan Makan di Bioskop
Simak kabar gembira, Luhut Binsar Pandjaitan beber aturan terbaru PPKM, sudah bisa fitness dan makan di bioskop
Pembukaan fitness center dengan kapasitas maksimal 25 persen.
Pembukaan pusat kebugaran hanya dilakukan di sejumlah kota, meliputi wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Yogyakarta, dan Surabaya Raya.
Meski sudah kembali dibuka, pusat kebugaran wajib menerapkan protokol kesehatan ketat.
Diwajibkan pula penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk screening terhadap pengunjung dan pegawai.
Baca juga: AKHIRNYA Pemerintah Uji Coba PPKM Level 1 Pertama di Kota Blitar, Luhut: Akan Menjadi Role Model
Bandara Ngurah Rai Terbuka Lagi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Bandara Udara Internasional Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk pelaku perjalanan internasional pada 14 Oktober 2021.
Koordinator PPKM Jawa-Bali itu mengatakan, pelaku perjalanan internasional harus mematuhi ketentuan masuk ke Indonesia, seperti tes Covid-19 dan menjalani karantina selama 8 hari.
"Setiap penumpang kelas internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri," kata Luhut.
Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pelaku perjalanan internasional yang diperbolehkan masuk Indonesia di antaranya mereka yang berasal dari Korea Selatan, China, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, dan Selandia Baru.
Makan di Bioskop
Konter makanan dan minuman di dalam bioskop diperbolehkan buka selama perpanjangan PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali hingga 18 Oktober 2021.
Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kapasitas pengunjung bioskop masih dibatasi yaitu 50 persen.
Ia mengatakan, kebijakan terbaru tersebut dilakukan dengan hati-hati dan bisa berubah dengan melihat perkembangan kondisi pandemi Covid-19.
"Jadi semua saya ingin ingatkan kita lakukan bertahap bertingkat berlanjut.
Kita tidak ingin tiba-tiba ya nanti bisa sesuatu tidak terkendali terjadi," ujar Luhut.
Baca juga: TERBARU Syarat Naik Pesawat Garuda Indonesia dan Lion Group ke Daerah PPKM Level 1 - 4 Jawa & Bali