TERNYATA PENTING! Ini Makna Semboyan 40 41 35 di Kereta Api & Kejadian Memilukan yang Pernah Terjadi
Bicara seputar kereta api, ternyata ada banyak fakta unik khususnya seputar makna semboyan 40, 41 dan 35.
Nantinya, petugas akan mengangkat papan berwarna hijau sebagai semboyan 40, yang merupakan pemberian izin kepada kondektur bahwa kereta api sudah siap berangkat.
“Suara itu dinamakan semboyan,” ujar Vice President Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI), Joni Martinus kepada Kompas.com belum lama ini.
Baca juga: Berlaku Mulai Hari ini, Berikut Cara Naik Pesawat dan Kereta Api Tanpa Aplikasi PeduliLindungi
Dalam dunia perkeretaapian di Indonesia, semboyan dikenal sebagai pesan atau tanda yang berfungsi memberikan isyarat tertentu.
Aneka semboyan Isyarat tersebut bisa berupa gerakan tangan, sinyal, suara, bentuk, warna, maupun cahaya.
Tujuannya, untuk mengatur atau mengontrol pengoperasian agar perjalanan suatu kereta api dapat berjalan dengan lancar.
Ada banyak semboyan di perkeretaapian.
Di antaranya tiga suara sesaat sebelum kereta diberangkatkan atau dikenal dengan semboyan 40, 41, dan 35.
Joni menjelaskan, sebelum kereta diberengkatkan, petugas pengatur perjalanan kereta api akan mengecek jalur aman untuk dilalui.
Setelah aman, petugas yang mengenakan pakaian dinas akan keluar dari ruangannya mendekati kereta.
Petugas berdiri, mengacungkan edblek berwarna hijau, kemudian membunyikan peluit.
Semboyan 40 ini menjadi tanda pemberian izin kepada kondektur bahwa kereta siap diberangkatkan.
Kemudian, kondektur akan menjawabnya dengan semboyan 41.
Caranya dengan membunyikan peluit, sebagai tanda kondektur memberikan perintah berangkat ke masinis.
Baca juga: Mulai Oktober Naik Pesawat dan Kereta Api Bisa tanpa Aplikasi PeduliLindungi, Cukup NIK KTP
Semboyan 35 Tanda mengerti kereta akan diberengkatkan, masinis menjawabnya dengan semboyan 35.
Caranya dengan membunyikan klakson.