TERNYATA PENTING! Ini Makna Semboyan 40 41 35 di Kereta Api & Kejadian Memilukan yang Pernah Terjadi
Bicara seputar kereta api, ternyata ada banyak fakta unik khususnya seputar makna semboyan 40, 41 dan 35.
TRIBUKALTIM.CO - Tahukah teman-teman bahwa pada tahun 2021 ini Kereta Api Indonesia sudah berusia 76 tahun?
Bicara seputar kereta api, ternyata ada banyak fakta unik khususnya seputar makna semboyan 40, 41 dan 35.
Apakah teman-teman sudah pernah menggunakan kereta api untuk perjalanan jauh atau dekat ke suatu tempat?
Bagi teman-teman yang sering melakukan perjalanan menggunakan kereta api, pernah tidak mendengar beberapa pesan atau suara sebelum kereta diberangkatkan?
Baca juga: Ada di Indonesia? Ini 5 Jalur Kereta Api Terpanjang di Dunia, Salah Satunya Mencapai 9.289 Kilometer
Baca juga: TERNYATA Tak Hanya Masinis dan Kondektur, Inilah Profesi Penting di Kereta Api yang Jarang Diketahui
Baca juga: NAMA Kereta Api di Indonesia Ini Ternyata Berasal dari Hewan Mitologi, Arti Gumarang Sangat Spesial
Rupanya suara tersebut sangat menentukan dalam perjalanan sebuah kereta dan berpengaruh besar pada keamanan perjalanan kereta.
Berikut ulasannya seperti dilansir Bobo.id di artikel berjudul Ada Semboyan 40, 41, dan 35 di Kereta Api, Ketahui Apa Saja Fakta Unik Kereta Api, yuk!:
1. Angka di Papan Nama Stasiun
Setiap stasiun kereta api memiliki papan nama yang terpasang di pintu masuk atau beberapa bagian stasiun lainnya.
Apakah teman-teman pernah memerhatikan adanya angka yang tertulis di papan nama stasiun itu? Apa maksud dari angka itu, ya?
Ternyata, angka di papan nama stasiun ini adalah petunjuk ketinggian sebuah stasiun dari permukaan laut.
2. Semboyan 40, 41, dan 35
Pada sistem Kereta Api Indonesia juga ada semboyan 40, 41, dan 35 yang ternyata penting, lo.
Tanpa adanya tiga semboyan ini, kereta api tidak bisa diberangkatkan.
Dalam dunia kereta api, semboyan ini juga merupakan isyarat tertentu yang penting untuk kereta.
Sebelum kereta api berangkat, petugas perjalanan kereta api akan memeriksa rute yang dilalui oleh kereta api.
Nantinya, petugas akan mengangkat papan berwarna hijau sebagai semboyan 40, yang merupakan pemberian izin kepada kondektur bahwa kereta api sudah siap berangkat.
“Suara itu dinamakan semboyan,” ujar Vice President Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI), Joni Martinus kepada Kompas.com belum lama ini.
Baca juga: Berlaku Mulai Hari ini, Berikut Cara Naik Pesawat dan Kereta Api Tanpa Aplikasi PeduliLindungi
Dalam dunia perkeretaapian di Indonesia, semboyan dikenal sebagai pesan atau tanda yang berfungsi memberikan isyarat tertentu.
Aneka semboyan Isyarat tersebut bisa berupa gerakan tangan, sinyal, suara, bentuk, warna, maupun cahaya.
Tujuannya, untuk mengatur atau mengontrol pengoperasian agar perjalanan suatu kereta api dapat berjalan dengan lancar.
Ada banyak semboyan di perkeretaapian.
Di antaranya tiga suara sesaat sebelum kereta diberangkatkan atau dikenal dengan semboyan 40, 41, dan 35.
Joni menjelaskan, sebelum kereta diberengkatkan, petugas pengatur perjalanan kereta api akan mengecek jalur aman untuk dilalui.
Setelah aman, petugas yang mengenakan pakaian dinas akan keluar dari ruangannya mendekati kereta.
Petugas berdiri, mengacungkan edblek berwarna hijau, kemudian membunyikan peluit.
Semboyan 40 ini menjadi tanda pemberian izin kepada kondektur bahwa kereta siap diberangkatkan.
Kemudian, kondektur akan menjawabnya dengan semboyan 41.
Caranya dengan membunyikan peluit, sebagai tanda kondektur memberikan perintah berangkat ke masinis.
Baca juga: Mulai Oktober Naik Pesawat dan Kereta Api Bisa tanpa Aplikasi PeduliLindungi, Cukup NIK KTP
Semboyan 35 Tanda mengerti kereta akan diberengkatkan, masinis menjawabnya dengan semboyan 35.
Caranya dengan membunyikan klakson.
“Ada tiga suara yang dibunyikan saat kereta akan diberangkatkan. Lalu ada semboyan berupa pembunyian lonceng untuk memberitahu petugas perlintasan kereta akan melintas, dan semboyan-semboyan lainnya,” tutur dia.
Sistem persinyalan ini sudah ada sejak zaman Belanda.
Sebagian stasiun di Indonesia masih menggunakanya, seperti di KAI Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung.
Sedangkan sebagian lainnya ada yang mengalami perubahan seiring perkembangan teknologi dan tingginya lalu lintas kereta api.
Seperti sistem persinyalan KRL di Jabodetabek yang menggunakan semboyan suara.
Karena itu petugas KRL tidak perlu ke luar ruangan. Setelah memastikan sinyal aman, petugas sudah siap di posisi masing-masing, kereta berangkat melalui perintah suara.
Tragedi Bintaro
Isyarat-isyarat ini sangat penting bagi perjalanan kereta api. Karena bila lengah ataupun keliru, risikonya kecelakaan.
“Itulah mengapa pat petugas pengatur perjalanan kereta api berwarna merah. Warna ini bisa diartikan juga sebagai darah agar petugas selalu berhati-hati dan teliti dalam menjalankan tugasnya,” ungkapnya.
Jangan sampai lengah dalam tugas hingga mengakibatkan kecelakaan, seperti kecelakaan kereta api di Bintaro yang dikenal dengan sebutan “Tragedi Bintaro”.
Kecelakaan yang menjadi perhatian dunia tersebut menewaskan ratusan orang.
Kecelakaan sendiri terjadi karena human error.
3. Kereta dan Gerbong
Jika mendengar tentang kereta api, kita pasti tidak asing dengan istilah kereta dan gerbong.
Namun sayangnya, masih banyak yang keliru dalam menggunakan dua istilah ini.
Perbedaan antara kereta dan gerbong ini tertulis dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian.
Gerbong adalah sarana perkeretaapian yang ditarik oleh lokomotif dan digunakan untuk menarik barang.
Sedangkan kereta adalah sarana perkeretaapian yang ditarik oleh lokomotif atau memiliki penggerak sendiri dan digunakan untuk menarik orang.
Beberapa contoh kereta adalah kereta rel listrik, kereta rel diesel, kereta makan, dan kereta pembangkit.
Video pilihan
Itulah tadi ulasan seputar kereta api, ternyata ada banyak fakta unik khususnya seputar makna semboyan 40, 41 dan 35.(*)