Berita Bontang Terkini
Pemkot Bontang Buka Penjaringan Posisi Dewan Pengawas di 3 Perusda
Pemkot Bontang telah membentuk tim seleksi dewan pengawas untuk di tiga perusahaan milik daerah Kota Bontang
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pemkot Bontang telah membentuk tim seleksi dewan pengawas untuk di tiga perusahaan milik daerah Kota Bontang.
Hal itu disampaikan oleh Aji Erlinawty selaku Sekretaris Kota Bontang beberapa waktu lalu di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur.
Penjaringan posisi dewan pengawas untuk tiga perusahaan milik daerah itu diantaranya Perusda AUJ, PT Bontang Energi Migas (BME) dan PDAM Tirta Taman.
Dikatakan Aji, saat ini masih tahap proses rekrutmen untuk dewan pengawas.
Baca juga: Aliran Dana Korupsi Perusda Bontang Fokus Perhatian Penyidik, Kemungkinan Bakal Ada Tersangka Lain
Baca juga: Diduga Dana Dikorupsi, Perusda Bontang Cuma Buat 1 Bengkel Mobil
Baca juga: NEWS VIDEO Dinilai Memiliki Unsur Judi, MUI Bontang Haramkan Game Online Higgh Domino Island
Adapun syarat dan ketentuan proses rekrutmen mengacu pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 45 tahun 2017.
Adapun syarat yang ditetapkan yakni, peserta calon Dewan Pengawas wajib memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik.
Serta tidak ketinggalan, berdedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.
"Yang terpenting punya manfaat dan memahami penyelenggaraan pemerintahan Daerah," ujar Aji.
Baca juga: Warga Berbas Pantai Mulai Bisa Nikmati Layanan WiFi Gratis dari Pemkot Bontang, Tanpa Password
Selain itu, proses seleksi tahapan uji kelayakan nantinya akan dilakukan oleh Tim dan lembaga profesional yang ditunjuk sebagai panitia seleksi.
"Yah, itu juga sesuai regulasi dari aturan PP," terangnya.
Sebagai informasi, Asisten II Zulkifli, sementara ini ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Dewan Pengawas di perusahaan milik daerah, sebelum Pemkot Bontang menetapkan daftar nama yang dinyatakan lolos menempati posisi Dewan Pengawas. (*)