Breaking News

Berita Nasional Terkini

Batal di Monas, Opsi Anies Baswedan Pindahkan Formula E di Pantai Reklamasi yang Dibangun Era Ahok

Batal di Monas, opsi Anies Baswedan pindahkan Formula E di Pantai Reklamasi yang dibangun era Ahok

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan pers usai diperiksa KPK, Selasa (21/9/2021). Anies Baswedan membeberkan 5 opsi lokasi balapan Formula E 

Anies Baswedan mengubah nama ketiga pulau reklamasi tersebut menjadi Pantai Kita (Pulau C), Pantai Maju (Pulau D), dan Pantai Bersama (Pulau G).

Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1.744 Tahun 2018 tentang Penamaan Kawasan Pantai Kita, Kawasan Pantai Maju dan Kawasan Pantai Bersama Kota Administrasi Jakarta Utara.

Baca juga: Suara Lantang Tina Toon Sorot Program Anies Baswedan yang Tak Bikin Kenyang, Ada Banjir dan Covid-19

Tak Pakai APBD

Dilansir dari Tribun Jakarta dalam artikel berjudul Formula E Diundur, Gubernur Anies Baswedan Pastikan Formula E Tidak Menggunakan APBD, Gubernur Anies Baswedan melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta mengabarkan polemik menjelang perhelatan Formula E.

Awak media pun menerima pernyataan resmi dari Diskominfotik DKI Jakarta yang menyebut, Formula E tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD).

"Tidak ada lagi biaya yang dikeluarkan dari APBD, baik commitment fee maupun biaya penyelenggaraan ke depan," TribunJakarta.com mengutip dari pernyataan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada awak media, Rabu (29/9/2021).

Setelah pandemi, lanjut pernyataan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pembayaran commitment fee tahunan tersebut tak lagi dibayarkan.

Selain itu, rencananya perhelatan Formula E akan digelar lima tahun.

Rencana Formula E yang semula dilaksanakan pada 2020, ditunda menjadi 2022 karena dampak pandemi Covid-19.

Berdasarkan kesepakatan antara BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dengan Formula E Operation (FEO), Formula E akan dilaksanakan selama tiga tahun mulai 2022.

"Hasil kesepakatan baru antara Jakpro dengan FEO, periode pelaksanaan disesuaikan tiga tahun, yaitu 2022, 2023, dan 2024," jelasnya.

Anies Baswedan beserta jajarannya ini menilai, tiga tahun merupakan waktu yang baik memaksimalkan penyelenggaraan Formula E.

Terlebih, melihat dampak ekonominya dinilai akan berkembang.

Tapi di sisi lain, sejumlah negara yang menyelenggarakan Formula E mengalami kerugian karena distop.

"Justru merugikan jika Formula E hanya dilaksanakan sekali karena biaya infrastruktur balapan yang merupakan pos terbesar menjadi tidak termanfaatkan beberapa kali," tutup isi pernyataan anak buah Anies Baswedan tersebut.

Baca juga: Guntur Romli Sorot KNPI yang Tiba-Tiba Bela Anies Baswedan,Giring Buat Kantor PSI Dikepung Pendemo

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved