Berita Nasional Terkini

Batal di Monas, Opsi Anies Baswedan Pindahkan Formula E di Pantai Reklamasi yang Dibangun Era Ahok

Batal di Monas, opsi Anies Baswedan pindahkan Formula E di Pantai Reklamasi yang dibangun era Ahok

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan pers usai diperiksa KPK, Selasa (21/9/2021). Anies Baswedan membeberkan 5 opsi lokasi balapan Formula E 

TRIBUNKALTIM.CO - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memiliki beberapa opsi lokasi balapan Formula E.

Sebelumnya, balap mobil listrik ini direncanakan digelar di kawasan Monumen Nasional atau Monas.

Namun, hingga kini Pemprov DKI belum mengantongi izin dari Pemerintah Pusat.

Alhasil, Anies Baswedan mulai mencari opsi lokasi Formula E.

Salah satunya di Pantai Reklamasi yang dibagun di masa Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Ada 3 pantai yang menjadi pilihan lokasi Formula E, selain kawasan Senayan.

Baca juga: Keliling Indonesia Usai Masa Gubernur DKI Berakhir, Kode Anies Baswedan Start Kampanye Pilpres 2024?

Baca juga: Akhirnya Jajaran Anies Baswedan Terbitkan 12 Fakta Formula E, Juga Tepis Isu Miring Pemborosan APBD

Baca juga: Gerindra Bongkar Motif PSI & PDIP Ngotot Gelar Hak Interpelasi ke Anies Baswedan, Ada Jejak Digital

Anies Baswedan sendiri menargetkan Jakarta menjadi tuan rumah Formula E pada 2022 mendatang.

Dilansir dari Kompas.com, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini tengah mengkaji sejumlah opsi tempat yang akan digunakan sebagai sirkuit balapan Formula E.

Sebelumnya, Pemprov DKI menyebutkan Formula E akan digelar di kawasan Monumen Nasional ( Monas).

Hanya saja, Pemprov DKI tak kunjung mendapatkan izin dari Pemerintah Pusat untuk menggelar ajang balap mobi listrik tersebut di kawasan cagar budaya Monas.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, ada lima tempat yang sedang dikaji untuk digunakan sebagai sirkuit Formula E.

“Ada lima alternatif, di antaranya di kawasan Senayan dan di Pantai Maju Bersama,” ujarnya, Rabu (6/10/2021).

“Nanti akan dipilih lokasi terbaik,” tegas Anies.

Pantai Kita, Maju, Bersama terletak di Pulau Reklamasi yang dibangun semasa kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Pantai tersebut terletak di pulau yang sebelumnya dikenal sebagai Pulau Reklamasi C, D, dan G.

Anies Baswedan mengubah nama ketiga pulau reklamasi tersebut menjadi Pantai Kita (Pulau C), Pantai Maju (Pulau D), dan Pantai Bersama (Pulau G).

Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1.744 Tahun 2018 tentang Penamaan Kawasan Pantai Kita, Kawasan Pantai Maju dan Kawasan Pantai Bersama Kota Administrasi Jakarta Utara.

Baca juga: Suara Lantang Tina Toon Sorot Program Anies Baswedan yang Tak Bikin Kenyang, Ada Banjir dan Covid-19

Tak Pakai APBD

Dilansir dari Tribun Jakarta dalam artikel berjudul Formula E Diundur, Gubernur Anies Baswedan Pastikan Formula E Tidak Menggunakan APBD, Gubernur Anies Baswedan melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta mengabarkan polemik menjelang perhelatan Formula E.

Awak media pun menerima pernyataan resmi dari Diskominfotik DKI Jakarta yang menyebut, Formula E tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD).

"Tidak ada lagi biaya yang dikeluarkan dari APBD, baik commitment fee maupun biaya penyelenggaraan ke depan," TribunJakarta.com mengutip dari pernyataan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada awak media, Rabu (29/9/2021).

Setelah pandemi, lanjut pernyataan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pembayaran commitment fee tahunan tersebut tak lagi dibayarkan.

Selain itu, rencananya perhelatan Formula E akan digelar lima tahun.

Rencana Formula E yang semula dilaksanakan pada 2020, ditunda menjadi 2022 karena dampak pandemi Covid-19.

Berdasarkan kesepakatan antara BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dengan Formula E Operation (FEO), Formula E akan dilaksanakan selama tiga tahun mulai 2022.

"Hasil kesepakatan baru antara Jakpro dengan FEO, periode pelaksanaan disesuaikan tiga tahun, yaitu 2022, 2023, dan 2024," jelasnya.

Anies Baswedan beserta jajarannya ini menilai, tiga tahun merupakan waktu yang baik memaksimalkan penyelenggaraan Formula E.

Terlebih, melihat dampak ekonominya dinilai akan berkembang.

Tapi di sisi lain, sejumlah negara yang menyelenggarakan Formula E mengalami kerugian karena distop.

"Justru merugikan jika Formula E hanya dilaksanakan sekali karena biaya infrastruktur balapan yang merupakan pos terbesar menjadi tidak termanfaatkan beberapa kali," tutup isi pernyataan anak buah Anies Baswedan tersebut.

Baca juga: Guntur Romli Sorot KNPI yang Tiba-Tiba Bela Anies Baswedan,Giring Buat Kantor PSI Dikepung Pendemo

Temuan PSI

Dilansir dari Wartakota.com dalam artikel berjudul Uang Komitmen Formula E hingga Rp 2,4 Triliun, Politisi PSI Anggara Wicitra: Ini Patut Dipertanyakan,  Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mempertanyakan tingginya biaya komitmen atau commitment fee Formula E yang ditanggung APBD Jakarta yakni 122,102 juta Pound Sterling atau setara Rp 2,4 Triliun.

Pasalnya di sejumlah kota penyelenggara Formula E seperti New York, Amerika Serikat tidak dikenai biaya commitment fee.

Bahkan kota Roma, Italia dibebaskan biaya commitment fee hingga penyelenggaraan tahun 2025.

“Ini patut dipertanyakan, mengapa biaya commitment fee Formula E Jakarta sangat tinggi dan jelas membebani APBD Jakarta,” ujar pria yang akrab disapa Ara ini berdasarkan keterangannya pada Kamis (16/9/2021).

Politisi PSI tersebut mengatakan, sementara penyelenggaraan Formula E di Montreal, Kanada hanya terdapat biaya Nomination fees for the City of Montreal sebesar C$151,000 atau setara Rp 1,7 miliar dan Race fees sebesar C$1,5 juta atau setara Rp 17 miliar, dengan total biaya sebesar Rp 18,7 miliar.

Kata dia, Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakpro patut jeli dan mempertanyakan mengapa penerapan biaya komitmen fee di berbagai kota berbeda?

“Ini mengapa Montreal hanya membayar 5 persen dari biaya commitment fee yang ditagihkan Dispora?” katanya.

Menurut Ara, masih banyak sejumlah informasi terkait biaya Formula E yang tidak diketahui sepenuhnya karena Pemprov DKI Jakarta maupun Jakpro enggan membuka detail kontrak Formula E Jakarta meski beberapa kali diminta pada rapat komisi E.

“Jika tidak ada interpelasi, maka semua ini akan jadi misteri bagi semua warga Jakarta, karena tidak ada kejelasan dari Pemprov DKI Jakarta dan Gubernur Anies,” jelasnya.

Seperti yang diketahui Pemprov DKI memiliki kewajiban untuk membayar biaya komitmen Formula E selama lima tahun berturut-turut dengan rincian :

- Sesi 2019/2020: 20 juta poundsterling

- Sesi 2020/2021: 22 juta poundsterling

- Sesi 2021/2022: 24,2 juta poundsterling

- Sesi 2022/2023: 26,620 juta poundsterling

- Sesi 2023/2024: 29,282 juta poundsterling

Baca juga: Geisz Chalifah Ungkap 1 Kelemahan Anies Baswedan yang Bikin Refly Harun Heran hingga Bertanya Balik

Bahkan berdasarkan surat Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI ke Gubernur Anies Baswedan per tanggal 15 Agustus 2019, biaya tersebut wajib dilunasi.

Jika tidak maka dianggap wanprestasi dan dapat digugat di Arbitrase Internasional di Singapura.

Jumlah lima tahun commitment fee yang harus dibayar Pemprov DKI setara 121,102 Poundsterling atau setara Rp 2,3 triliun. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved