Breaking News

Kabar Artis

Ayah Rozak dan Umi Kalsum Bakal Diperiksa, Polisi Sebut Sebagai Saksi dalam Laporan Ayu Ting Ting

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, Ayu Ting Ting, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap Ayah Rozak & Umi Kalsum.

Editor: Ikbal Nurkarim
Grid.ID/Annisa Dienfitri Awalia
Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, Polisi terus melakukan pengembangan terhadap laporan pedangdut Ayu Ting Ting yang melaporkan haters yang telah menghina keluarganya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Orangtua pedangdut Ayu Ting Ting akan diperiksa polisi hari ini, Jumat (8/10/2021).

Pria yang akrab disapa ayah Ojak dan Umi Kalsum diperiksa sebagai saksi terkait laporan sang anak terhadap haters.

Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan atas laporan yang dibuat oleh pedangdut Ayu Ting Ting, terhadap pemilik akun instagram @gundik_empang.

Ayu Ting Ting melaporkan pemilik akun @gundik_empang karena sudah melakukan tindak pidana penghinaan dan fitnah lewat media sosial sejak tahun 2017.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, Ayu Ting Ting, penyidik Polda Metro Jaya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi.

Saksi tersebut ialah orang tua dari wanita 29 tahun itu, Abdul Rozak alias ayah Ojak dan Umi Kalsum, Jumat (8/10/2021) pukul 10.00 WIB.

Baca juga: NEWS VIDEO Hari Ini, Ayah Rozak, Orangtua Ayu Ting Ting Diperiksa Polisi, Penyelidikan Kasus Apa?

Baca juga: KABAR Baru Laporan Polisi Terhadap Orang Tua Ayu Ting Ting, Pihak KD Tambah Saksi & Minta Keadilan

Baca juga: NEWS VIDEO Lord Adi Tergoda Ayu Ting Ting Meski Berstatus Pria Sudah Beristri

Sebelumnya, setelah keluarganya menyambangi hatters bernisial KD ke Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya pedangdut Ayu Ting Ting melaporkan pembully anaknya dengan akun @gundik_empang ke Polda Metro Jaya.

Ayu Ting Ting melaporkan KD pemilik akun @gundik_empang pelaku bully putrinya ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021) pagi didampingi tim kuasa hukumnya, Minola Sebayang.

Pelaku bully @gundik_empang dijerat dengan pasal 315 KUHP atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Dilansir dari Tribunnews.com dengan judul artikel Hari Ini, Ayah Rozak, Orangtua Ayu Ting Ting Diperiksa Polisi, Penyelidikan Kasus Apa?, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus yang mengakui, pihaknya sudah menjadwalkan akan memeriksa ayah Ojak dan Umi Kalsum.

"Nanti rencana kami lakukan pemeriksaan kepada kedua orang tuanya. Sebagai saksi," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2021).

Yusri berharap kedua orang tua Ayu Ting Ting bisa memenuhi panggilan agar laporan putrinya bisa diteruskan oleh penyidik.

"Mudah-mudahan hadir," ucap Yusri Yunus.

Baca juga: Ayu Ting Ting Ajak Anaknya Tinggalkan Indonesia, Bilqis Ingin ke Amerika Serikat dan Korea Selatan

Ayu Ting Ting didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa 31 Agustus 2021
Ayu Ting Ting didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa 31 Agustus 2021 (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Ayu Ting Ting Resmi Laporkan KD, Hatersnya ke Polisi

Ayu Ting Ting mendatangi Polda Metro Jaya, pada Jumat (20/8/2021).

Kedatangan Ayu Ting Ting ke Polda Metro Jaya ini ditemani kuasa hukumnya, Minola Sebayang.

"Kalau orang minta maaf, ya dimaafkan," kata Ayu Ting Ting bersama Minola Sebayang, pengacaranya, di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat siang.

Laporan ke polisi itu dilakukan sebagai salah satu cara Ayu Ting Ting supaya hatersnya jera dan menyadari kesalahannya.

"Biar orang nggak sembarangan menggunakan media sosial," ucap Ayu Ting Ting.

Minola Sebayang menyatakan, permintaan maaf tidak akan menghapus tindak pidana yang dibuat terlapor.

"Kalau minta maaf itu menyelesaikan masalah, semua orang yang melakukan tindak pidana akan minta maaf dan masalah selesai," kata Minola Sebayang.

Ayu Ting Ting mengadukan warga Bojonegoro, Jawa Timur, yang diketahui bekerja di Singapura.

"Saya sudah serahkan kasus ini ke Bang Minola.

Tadi pagi buat laporan," kata Ayu Ting Ting.

Baca juga: Ayu Ting Ting Dibawa Umi Kalsum ke Rumah Sakit, Jalani Rontgen dan CT Scan, Banjir Doa

Kesabaran Ayu Ting Ting sudah habis hingga memutuskan menempuh jalur hukum.

"Saya manusia biasa yang punya batas kesabaran. Sekarang sudah harus bertindak," ucap Ayu Ting Ting.

Minola Sebayang membawa bukti rekaman hingga kalimat dalam komentar, serta tulisan unggahan KD saat membully anak Ayu Ting Ting saat melaporkan ke polisi.

"Sekarang kami tinggal menunggu proses penyidik selanjutnya," ujar Minola Sebayang.

Orang tua Ayu Ting Ting mendatangi rumah KD di Bojonegoro setelah tidak menerima ulah haters yang terus membully Bilqis Khumairah Razak.

Sebelum Ayu Ting Ting melaporkan KD, Hotman Paris pernah mengajukan saran agar pedangdut pelantun lagu Sambalado ini berpikir ulang.

Hotman Paris memberikan dua nasihat kepada Ayu Ting Ting.

Pertama, Ayu Ting Ting sebaiknya tidak menanggapi serius hujatan yang disampaikan para hatersnya mengingat Ayu Ting Ting adalah public figur yang pasti memiliki haters dan lovers.

Kedua, Hotman Paris menyarankan agar Ayu Ting Ting melayangkan somasi dulu, melalui pengacara, kepada KD.

Baca juga: Ayu Ting Ting Ditegur Pedagang Gegara Punya Utang Rp 700 Ribu ke Wendi Cagur, 3 Tahun Belum Dibayar

Baru kalau KD tidak memberikan jawaban memuaskan, Ayu Ting Ting melapor polisi.

"Semakin kamu laporkan, semakin kau ambil tindakan hukum, bisa-bisa nama kita makin tercemar.

Sementara kalau kita diamkan, bisa saja itu hilang dengan sendirinya," kata Hotman Paris dikutip TribunJatim.com (jaringan Surya.co.id) dari Star Story, Senin (2/8/2021).

Menurutnya, setiap ada masalah pencemaran nama baik melibatkan selebriti, Hotman selalu menyarankan kliennya untuk melupakan masalah itu selama masih dalam batas-batas normal.

Hotman Paris memandang figur publik harus siap dinilai negatif.

Diketahui, Ayu Ting Ting ngotot perkarakan pelaku penghinaan dirinya dan anak semata wayangnya, Bilqis.

Bahkan kedua orangtua Ayu Ting Ting, Ayah Rozak dan Umi Kalsum, menyatroni kediaman KD yang berada di Bojonegoro, Jawa Timur.

Baca juga: WO yang Dulu Tangani Adit Jayusman, Kini Datangi Rumah Ayu Ting Ting Lagi, Rencana Pernikahan Baru

Ayu Ting Ting sendiri mengaku sempat merasa iba dengan kondisi keluarga pelaku.

Namun, ia tetap akan melanjutkan proses hukum. "Kita harus ngikutin prosesnya, enggak bisa seenaknya."

"Negara kita kan negara hukum, kita enggak bisa semena-mena," ucap Ayu Ting Ting, dikutip dari tayangan di channel Youtube Intens Investigasi, Selasa (2/8/2021).

Pelaku yang diketahui bernama Kartika Damayanti saat ini sedang berada di Singapura. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved