Berita Penajam Terkini
HIPMI PPU Sebut UMKM Sulit Penuhi Syarat untuk Pasarkan Produk di Retail Modern
Pasalnya gerai ritel modern di Kabupaten PPU saat ini terus mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan
TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM - Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sayyid Hasan menyinggung, persyaratan untuk membuka stand bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di retail modern yang dianggap sulit dipenuhi bagi pelaku usaha.
Pasalnya gerai ritel modern di Kabupaten PPU saat ini terus mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan.
Situasi tersebut tentunya dapat mematikan pelaku usaha kelontong masyarakat tingkat bawah.
Namun, keberadaan swalayan modern juga dapat meningkatkan perekonomian bagi pelaku UMKM.
Pelaku usaha dapat memanfaatkan halaman depan swalayan modern untuk berjualan.
Baca juga: Bisnis Retail Menjamur, Bank Mega Catat Pertumbuhan Kredit Meningkat di Kota Balikpapan
Baca juga: Dianggap Merugikan, Pedagang di Berau Tolak Masuknya Retail Nasional
Baca juga: Terapkan KIR Elektronik, Pemkab PPU Target Retribusi Sampai Rp 500 Juta Pertahun
Kendati demikian, untuk membuka stand UMKM di halaman depan swalayan modern tidak mudah.
Hal itu lah menjadi permasalahan yang dihadapi oleh sebagian pelaku usaha saat ini.
Ketua HIPMI PPU, Sayyid Hasan ikut mengomentari terkait permasalahan tersebut.
Seharunya keberadaan swalayan dapat membaut pelaku usaha di Kabupaten PPU.
Namun, dirinya menyayangkan terhadap persyaratan swalayan modern yang saat ini sulit dipenuhi oleh pelaku usaha lokal.
"Ada beberapa keluhan dari masyarakat lokal yakni pelaku UMKM terkait masalah sistem kerja swalayan. Ada beberapa yang kita data itu memang mereka gak bisa atau tidak mampu mengakses persyaratan-persyaratan yang ditentukan oleh swalayan modern untuk membuka stand," ujar Sayyid, Jumat (8/10/2021).
Dirinya menyebutkan, adapun keluhan dari pelaku usaha yaitu terkait dengan biaya, kemudian peraturan ukuran rombong atau gerobak usaha yang memang cukup sulit dipenuhi oleh masyarakat lokal.
Baca juga: Ketua HIPMI Ajak Perusahaan di PPU Terlibat dalam Pemulihan Ekonomi Melalui Pemberdayaan UMKM
"Kemudian biaya itu juga menjadi sebuah keluhan terlebih saat ini kondisi pandemi yang cukup menyekek para pelaku-pelaku UMKM.
Selain itu rombong harus sesuai dengan ukuran yang ditetapkan oleh pihak swalayan. Bagaimana dengan yang sudah punya rombong kemudian mereka harus merubah kembali rombongnya, itu akan menelan biaya lagi," ujarnya.
Menyikapi keluhan pelaku usaha tersebut, Sayyid mengungkapkan akan melaporkan hal tersebut kepada HIPMI Provinsi Kalimantan Timur untuk mencari solusi yang baik bagi keberlangsungan pelaku UMKM di Kabupaten PPU.
"Ini akan menjadi catatan-catanan kita bersamad an akan juga saya akan laporkan ke HIPMI Kaltim terkait dengan keluhan-keluhan Pelaku UMKM ditingkatan bawah," pungkasnya. (*)