Berita Olahraga Terkini
Indonesia Kena Sanksi WADA, Imbasnya tak bisa Jadi Tuan Rumah & Atlet tak Bisa Kibarkan Merah Putih
Indonesia kena sanksi WADA, Badan Antidoping Dunia. Dampaknya, tak bisa jadi tuan rumah kejuaraan dan atlet tak bisa kibarkan bendera Merah Putih
Masih melansir Reuters, ada beberapa sanksi yang harus diterima Indonesia jika penilaian WADA benar adanya.
Status Tuan Rumah
Pertama adalah tidak boleh menjadi tuan rumah event-event tingkat regional, kontinental, atau dunia.
Namun demikian, atlet dari Indonesia masih diberi izin untuk mengikuti kejuaraan tingkat regional, kontinental, dan dunia.
Dalam hal ini, Indonesia terancam gagal menjadi tuan rumah World Superbike (WSBK) di Sirkuit Mandalika pada November dan tiga event bulu tangkis internasional, World Tour Finals 2021, Indonesia Masters 2021, dan Indonesia Open 2021 pada Desember di Bali.
Baca juga: Jelang Asian Games 2018, Olahraga Indonesia Darurat Doping
Untuk tiga event bulu tangkis, Kabid Luar Negeri PP PBSI, Bambang Roedyanto, memastikan tetap bisa digelar.
"Turnamen di Bali nanti dipastikan tidak ada masalah. Bisa berlangsung sesuai jadwal. Tiga turnamen bulutangkis internasional itu tetap bisa digelar," tutur Roedy,
"Dari pihak BWF, tidak ada masalah. Bisa jalan terus, karena kejuaraan tersebut sudah lama dijadwalkan oleh BWF," sebut Roedy.
Bendera dan Nama Negara
Kedua adalah berkaitan dengan bendera Indonesia, Merah Putih.
Atlet-atlet Indonesia masih diizinkan untuk mengikuti kompetisi, tetapi tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih dan membawa nama negara selain di ajang Olimpiade.
Rusia menjadi salah satu contoh paling konkrit.
Mereka tidak menggunakan nama Rusia pada ajang Olimpiade Tokyo 2020, melainkan ROC ( Russia Olympic Committe ).
Begitu juga dengan bendera Rusia, menggunakan bendera dari ROC.
Siapa yang Bertanggung Jawab?