Berita Olahraga Terkini
Penjelasan Menpora Soal Sanksi Badan Antidoping Dunia, Indonesia Masih Ada Waktu Klarifikasi ke WADA
Penjelasan Menpora, Zainuddin Amali terkait sanksi Badan Antidoping Dunia. Menurut Menpora, Indonesia masih punya waktu klarifikasi ke WADA.
TRIUNKALTIM.CO - Pernyataan World Anti-doping Agency ( WADA ), Jumat (8/102021) menyebutkan Indonesia, Thailand dan Korea Utara masuk daftar negara yang tidak mematuhi prosedur antidoping.
Akibatnya, Indonesia terkena sanksi dari Badan Antidoping Dunia ( WADA ) tersebut.
Namun, apakah sanksi untuk Indonesia ini sudah mutlak atau masih ada waktu klarifikasi?
Berikut ini penjelasan Menteri Pemuda dan Olahraga ( Menpora ) Zainudin Amali terkait sanksi WADA tersebut.
Berdasarkan pernyataan WADA seperti dilansir dari Reuters menyebutkan bahwa Indonesia tak menerapkan program pengujian yang efektif.
Bukan hanya Indonesia, Thailand dan Korea Utara ikut disebut dalam pernyataan WADA tersebut.
Jika sanksi ini benar-benar diberikan WADA, Indonesia tidak bisa menjadi tuan rumah kejuaraan olahraga regional, kontinental, atau dunia selama masa penangguhan.
Baca juga: Indonesia Kena Sanksi WADA, Imbasnya tak bisa Jadi Tuan Rumah & Atlet tak Bisa Kibarkan Merah Putih
Baca juga: NEWS VIDEO Banding Kasus Doping Ditolak, Andrea Iannone Dilarang Balapan 4 Tahun
Baca juga: Cara Bikin Tubuh Tetap Bugar Selama WFH Kala Pandemi Corona ala Lembaga Anti Doping Indonesia
Selain itu, imbas lain dari sanksi WADA tersebut, atlet Indonesia tetap bisa tampil di event internasional, tetapi tidak bertanding di bawah nama negara dan tak diizinkan mengibarkan bendera Merah Putih selain di ajang Olimpiade.
Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Menpora Zainudin Amali memberikan klarifikasi soal masalah ini.
Zainudin Amali mengatakan bahwa pernyataan WADA ini menyusul pengiriman sampel dari Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) yang tidak sesuai rencana.
Secara garis besar, Zainudin Amali mengatakan bahwa Indonesia masih memiliki waktu untuk melakukan klarifikasi kepada WADA.
"Benar bahwa kami mendapat surat dari WADA (pada bulan Septmber) dan dianggap tidak patuh. Namun, sesuai apa yang sudah disampaikan WADA dalam suratnya, kami punya waktu untuk mengklarifikasi.
Jadi tenggat waktunya kira-kira 21 hari," kata Menpora Zainudin Amali dalam konferensi pers virtual, Jumat (8/10/2021) sore WIB.
"Akan tetapi, kami gerak cepat. Hari ini kami langsung koordinasi dengan LADI untuk menanyakan di mana posisi kami sampai dikatakan tidak patuh."
Baca juga: Atlet Kaltim Berlaga di PON Papua 2020 Bakal Jalani Tes Kesehatan, Doping dan Narkotika
"Ternyata ini lebih kepada pengiriman sampel. Jadi non-comply (tidak patuh) karena pengiriman sampel kami.
Pada 2020 kami merencanakan akan memberikan sampel."
"Namun, tidak menyangka pada bulan Maret 2020 ada pandemi dan itu sampai sekarang sehingga tidak ada kegitan olahraga yang bisa kita jadikan sampel untuk antidoping.
Ini yang menyebabkan tidak terpenuhi sampel tersebut."
"Kenapa tidak terpenuhi? Sampel tidak boleh berubah sesuai rencana, sedangkan atlet yang ingin diambil sampelnya pergi ke luar negeri untuk kejuaraan sehingga itu menyulitkan.
"Di dalam negeri pun tidak ada pertandingan."
"Ada yang namanya TDP (Test Doping Plan), ini yang belum terpenuhi.
Untuk 2021 sebenarnya kami tidak khawatir karena masih ada PON ( Pekan Olahraga Nasional ).
Dalam surat yang kami kirimkan ke WADA, sudah dijelaskan bahwa PON masih berlangsung."
"Artinya dari PON kami bisa banyak mendapatkan sampel. Apa yang sudah direncanakan itu insya Allah terpenuhi," tutur Zainudin Amali.
Zainudin Amali pun optimistis Indonesia tidak akan benar-benar mendapatkan sanksi dari WADA.
Dia meyakini sampel yang dihasilkan dari PON XX Papua 2021 bisa memenuhi standar WADA dan menghindarkan Indonesia dari hukuman yang merugikan.
"Dengan kami mengirimkan surat ke WADA, itu sebagai tanda kami merespons yang disampaikan WADA.
Benar yang dikatakan mantan pengurus LADI, ini bukan soal yang begitu serius, melainkan tentang urusan manajemen saja," ujar Zainudin Amali.
Baca juga: Jelang Asian Games 2018, Olahraga Indonesia Darurat Doping
"Perihal manajemen lebih spesifik lagi yaitu soal Test Doping Plan, itu dibuat untuk tahun 2020.
Tiba-tiba Maret ada Covid-19 dan semua kegiatan dalam negeri terhenti."
"Kami masih sempat mengirim awal-awal tahun, kan periode (pengiriman sampel) panjang. Lalu, di sini ada PSBB, PPKM, dan sebagainya. Tahun 2021 sebenarnya akan terkejar dengan sampel yang ada di PON."
"Itu sudah diberitahukan sebelumnya. Makanya perencanaan sampelnya lebih banyak dari tahun lalu karena kami melihat bakal dapat banyak sampel di PON ini."
"Untuk 2022 kami juga akan mendapatkan sampel dari berbagai kegiatan.
Khususnya di cabang olahraga di DBON (Desain Besar Olahraga Nasional) dan yang masuk dalam industri olahraga seperti sepak bola, basket, dan voli."
"Jadi yang tersampaikan ke publik benar bahwa itu (larangan menjadi tuan rumah dan membawa nama Indonesia di event internasional) adalah ancaman kalau kami tidak bisa klarifikasi," ujarnya.
"Saya berharap dengan respons cepat kepada WADA akan mereka perhatikan dan menjadi clear semuanya.
Surat yang kami kirim juga atas komunikasi dari pihak WADA," tutur Zainudin Amali.
Baca juga: Jika Terbukti Atlet Gunakan Narkoba dan Doping, KONI Kaltim: Coret!
Baca juga: 5 Lifter Ditangguhkan Usai Terdeteksi Positif Gunakan Doping Pasca Olimpiade London 2012
Baca juga: Dituduh Gunakan Doping saat Piala Dunia 2002, Bek Legendaris Brasil Ini Langsung Melawan
(*)