Berita Kaltim Terkini
Pengesahan APBD Perubahan Ditunda Lagi, DPRD Sebut Dokumen Pemprov Kaltim Belum Lengkap
Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Hadi Mulyadi menyebut APBD Perubahan akan disahkan hari ini, Senin (11/10/2021)
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Hadi Mulyadi menyebut APBD Perubahan akan disahkan hari ini, Senin (11/10/2021).
Dalam jadwal sebelumnya diperkirakan paripurna dimulai pukul 10.00 WITA.
Namun ketika TribunKaltim.Co mendatangi komplek kantor DPRD Kaltim suasana sepi. Tidak ada kendaraan pejabat yang terlihat.
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK membenarkan sidang paripurna membahas pengesahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) tidak digelar hari ini.
Ia mengatakan saat ini pemerintah belum menyerahkan surat dokumen ke DPRD terkait rancangan anggaran perubahan.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Kaltim Bantah Besok Ada Pengesahan APBD Perubahan 202I
Baca juga: APBD Perubahan Kaltara Disetujui, DPRD Akan Kawal DAK Pendidikan Rp 300 Miliar
Baca juga: Menjelang Tenggat, APBD Perubahan 2021 Disetujui Pemprov dan DPRD Kaltara
Berdasarkan dari surat edaran Mendagri, Pemerintah wajib mengesahkan KUPA PPAS tiga bulan sebelum masa penganggaran berakhir.
Meskipun begitu pemerintah dan DPRD terus berupaya mencari jalan tengah terkait anggaran perubahan tersebut.
"Kita melampaui cuma kebijakan lain kalau kita melihat setiap tahun terbit Permendagri jadwal KUA PPAS Kupa dan sebagainya masa Covid-19 ini tidak bisa. Kami sudah membuat jadwal usulan pemerintah Mendagri itu urusan pemerintah," ucap Makmur HAPK.
Biasanya, pembahasan KUPA maupun KUA PPAS sudah klir pada bulan Juni maupun Juli.
Namun pada tahun ini ia pun heran pembahasan anggaran perubahan berjalan alot.
Untuk itu besok ia pun menggelar rapat internal dengan Banggar perihal anggaran perubahan yang belum kelar ini ini.
"Setelah itu berjalan itu begitu saya belum banyak membaca aturan besok kita bahas bersama," ucapnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kaltim M. Sa'duddin mengakui ada undangan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim.
Undangan tersebut pun sudah dibalas oleh pihaknya yang meminta agar jadwalnya disesuaikan kembali.
Menurut Sadudin, hari ini pihaknya akan melakukan koordinasi di internal Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim terlebih dahulu.
Baca juga: Anggaran Meningkat Rp 235 Miliar, Asumsi APBD Perubahan 2021 Bontang Diproyeksi Capai 1,5 Triliun
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ketua-dprd-kaltim-makmur-hapk-membenarkan-sidang-paripurna-00.jpg)