Berita Nasional Terkini

Babak Baru Kasus Subang, Kapolres Sebut Fakta Baru,Barang Milik Istri Muda Yosef Dikembalikan Polisi

Kapolres Subang AKBP Sumarni menyampaikan perkembangan terkini penyelidikan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.

Tribun Jabar/Dwiki MV
Petugas kepolisian saat kembali mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (15/9/2021). 

Dapat diketahui, Mimin sendiri sudah mendapatkan panggilan untuk dilakukan pemeriksaan tambahan sebanyak 10 kali sejak awal kasus.

Baca juga: UPDATE Kasus Subang Terbaru: Yosef Ketahuan Sempat Telepon Amalia & Yoris saat Lihat Alphard Parkir

Barang Pribadi Yosef Masih Disita

Hingga hari Senin ini, kasus Subang masih menjadi misteri.

Polisi terus mencaba mengungkap kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, ini.

Proses penyelidikan lebih lanjut tak henti dilakukan oleh polisi demi menguak siapa yang harus bertanggungjawab dalam meninggalnya ibu dan anak di Subang.

Satu di antaranya yakni, polisi belum mengembalikan barang-barang dari saksi guna penyelidikan.

Barang yang belum dikembalikan oleh pihak kepolisian tersebut di antara barang pribadi milik Yosef.

Barang tersebut adalah handphone Yosef.

Baca juga: UPDATE KASUS SUBANG Terbaru, Yosef Akui Punya NMax, Kuasa Hukum Tanggapi Rekaman CCTV & Warna Motor

Yosef sendiri merupakan suami dari Tuti Suhartini (55) dan ayah dari Amalia Mustika Ratu (23).

Hal tersebut dikatakan oleh Fajar Sidik salah satu tim kuasa hukum Yosef.

"Untuk barang-barang mungkin ada salah satu, ya, yang masih belum dikembalikan seperti handphonenya Pak Yosef oleh penyidik," ucap Fajar di Subang, Minggu (10/10/2021).

Bukan hanya itu, menurut Fajar, pihak kepolisian juga rencanakan akan kembali memanggil kliennya terkait dengan pembukaan dari rekening bank milik Amalia anak dari Yosef.

"Untuk perbankan kami masih belum ada konfirmasi lagi kapan waktunya, sementara untuk persyaratan yang diminta penyidik dan perbankan itu sudah kita siapkan, seperti surat ahli waris, KK dan KTP," katanya.

Sampai dengan hari ke-54 ini, kasus perampasan nyawa dari Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu masih menjadi misteri siapa dalang di balik semua ini.

Pasalnya, pihak kepolisian masih juga belum bisa mengungkap kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini. (*)

Kasus Pembunuhan di Subang

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved