Berita Viral
Gara-gara WiFi Internet, Seorang Pria Dianiaya Tetangganya Gunakan Kapak, Korban Nyaris Terbunuh
Tindak kekerasan penganiayaan terjadi antara sesama tetangga. Penyebabnya karena hal sepele, yakni gara-gara WiFi
TRIBUNKALTIM.CO - Tindak kekerasan penganiayaan terjadi antara sesama tetangga.
Penyebabnya karena hal sepele, yakni gara-gara WiFi.
Kejadian penganiayaan karena WiFi tersebut sempat viral di media sosial.
Lalu, bagaimana awal mula kejadian penganiayaan gara-gara WiFi tersebut?
Berikut kronologi dan penjelasan kedua belah pihak.
Pria bernama Lasdo Apuan (38) dianiaya tetangganya sendiri di Perumahan Karanganyar Residence, Desa Karanganyar, Kecamatan Karangbahagia, Bekasi, Senin (11/10/2021) pagi.
Baca juga: Pasca Keributan yang Berujung Penganiayaan, Eks Lokalisasi KM 17 Balikpapan Jadi Sorotan Publik
Baca juga: Cara Mudah Mengganti Password Wifi Lewat Smartphone Android Anda, Ini Tahapannya
Baca juga: NEWS VIDEO Viral Mesin Wifi Koin untuk Internetan, Cuma Rp 1000 Bisa Internetan 1 Jam
Penganiayaan itu terjadi gara-gara password WiFi.
Pemicu penganiayaan itu berawal saat pelaku berisial EM menuduh Lasdo membobol password atau kata sandi WiFi internet miliknya.
Ia pun tak habis pikir dianiaya pelaku menggunakan kapak hingga terluka delapan jahitan.
"Pertama nih, saya mohon maaf. Saya kan punya warung. Saya sama istri setiap hari sibuk kerja nganterin gas sama air. Ibaratnya enggak ada waktu buat santai-santai, boro-boro pakai WiFi tetangga, nikmatin WiFi di rumah saya sendiri saja jarang," kata Lasdo saat ditemui di kediamannya, Selasa (12/10/2021), seperti dilansir dari Tribunnews.com berjudul Kronologi dan Penjelasan Pria di Bekasi Dianiaya Tetangga Gara-gara Dituduh Bobol Password WiFi.
Lasdo mengaku tak memiliki keahlian meretas kata sandi atau password WiFi milik EM yang tinggal hanya berjarak 15 meter dari rumahnya.
"Ya intinya saya bukan hacker, dagang saya mah kerjanya, gimana cara saya tahu password WiFi dia? Enggak ngerti saya mah gitu-gituan," katanya.
Baca juga: Warga Berbas Pantai Mulai Bisa Nikmati Layanan WiFi Gratis dari Pemkot Bontang, Tanpa Password
Dari segi ekonomi, Lasdo mengaku masih mampu membayar tagihan WiFi miliknya sendiri sehingga tidak mungkin dia mencuri password WiFi milik orang lain.
"Ini mohon maaf lagi nih, saya juga ada WiFi di rumah, masih bisa lah saya bayar WiFi saya sendiri, enggak usah pakai nyolong-nyolong WiFi orang lain," kata Lasdo.
Terlebih lagi, meski jarak rumah keduanya hanya dipisahkan gang, namun radius WiFi standar di rumah EM, tak akan mampu menjangkau lokasi rumahnya.
"Ya logika saja, nyampe enggak itu WiFi dia ke rumah saya? WiFi dia kebaca juga enggak di HP saya, karena emang enggak nyampe radiusnya," ucapnya.
Ia pun tak mengerti alasan EM yang bersikeras hendak membunuhnya.
"Itu WiFi rumah dia unlimited, bayarnya Rp 150.000, flat sampai sekarang enggak naik-naik. Kalau dibilang WiFi lemot gara-gara saya, ya mana saya tahu alasannya. Orang saya saja punya WiFi sendiri kok," tutur Lasdo.
Baca juga: Tahap Pertama, Kelurahan Berbas Pantai Bontang akan Dipasang Wifi Gratis Sebanyak 16 Titik
Karena itu lah, Lasdo mengalami luka bacok di bagian kepala.
Ia terkena bacokan kapak oleh terduga pelaku berinisial EM (60) saat penganiayaan terjadi di rumahnya, kawasan Perumahan Karanganyar Residence, pada Senin (11/10/2021) lalu.
"Ini luka sobek delapan jahitan di kepala bagian kiri," kata Lasdo.
Lasdo menceritakan setelah pelaku melarikan diri meninggalkan motornya di depan rumah.
Lasdo langsung ditolong oleh warga untuk dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan intesif.
Kemudian warga lain melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian yang juga mendampingi Lasdo saat mendapatkan perawatan.
Baca juga: Penyediaan 1.000 Titik Wifi Gratis di Berau Alami Kendala, Terdapat 46 Titik Blankspot
"Warga pada fokus ke saya karena mereka juga panik ngeliat darah begitu banyak. Pelakunya lari," ungkapnya.
Setelah dirawat, Lasdo langsung didampingi ke Mapolsek Cikarang Utata untuk membuat laporan atas tindak penganiayaan yang dialaminya.
Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: K/1034-CK/X/2021/Sek.Ckr.
Lasdo melaporkan tetangganya sendiri yang tinggal berjarak 15 meter saja dari rumahnya, atas dugaan pelanggaran Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Sebelumnya, video rekaman CCTV yang memperlihatkan Lasdo dianiaya oleh EM tersebar viral di media sosial. Masalah tersebut dipicu karena EM kesal dan menuduh Lasdo mencuri WiFi rumahnya.
Kronologi penganiayaan
Video penganiayaan memperlihatkan seorang pria yang mengenakan helm mendatangi rumah korban mengendarai sepeda motor.
Sesampainya di lokasi, ia langsung memukul-mukul pagar menggunakan kapak yang dibawanya.
Setelah berhasil merusak pagar, ia kemudian masuk rumah dan terdengar suara kericuhan.
Korban lalu mencoba melawan sambil memegang gagang sapu untuk membela diri.
Namun kepalanya telah terluka akibat perselisihan tersebut.
Korban yang lari keluar rumah kemudian berteriak meminta pertolongan warga.
Namun pelaku langsung pergi melarikan diri meninggalkan motornya yang masih berada di depan rumah korban.
Korban menjelaskan aksi pelaku dipicu dari permasalahan WiFi.
Baca juga: Jaringan WiFi dalam PPDB Tarakan 2021 Sulit Diakses, Ada Calon Pendaftar Bingung Pakai Aplikasi
Pelaku menuduh korban membobol sandi atau password WiFi rumahnya.
Padahal korban telah menjelaskan tidak mengetahui kata sandi WiFi.
Kendati demikian, pelaku tak percaya hingga diduga menyimpan rasa dendam terhadap korban.
"Awalnya dia nuduh saya mencuri WiFi, padahal udah saya jelaskan gimana saya nyuri kan saya gak tau password nya. Tapi dia masih gak percaya dan dendam terus menyerang saya," kata Lasdo, Senin (11/10/2021).
Sementara itu Ketua RW setempat, Sumianto mengatakan aksi pelaku berlatar belakang dendam atas masalah yang sebelumnya pernah didamaikan pengurus RW setempat.
"Sekitar dua minggu lalu korban dan pelaku sempat cekcok karena WiFi, namun sudah dimediasi. Korban Lasdo Apuan disangkakan memakai WiFi pelaku, tapi korban menyangkal karena tidak tau sandi WiFi pelaku yang merupakan tetangganya sendiri," ucap Sumianto.
Setelah mendapatkan perawatan medis, korban telah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak kepolisian.
Aksi penganiayaan ini kini dalam penanganan pihak Kepolisian Sektor Cikarang.
Polisi juga telah mengamankan satu unit sepeda motor milik pelaku yang tertinggal di rumah korban. (*)