Sabtu, 11 April 2026

Berita Samarinda Terkini

Lakukan Perampingan Lembaga, Walikota Samarinda Andi Harun Pangkas 12 OPD

Walikota Samarinda, Andi Harun telah menetapkan model kelembagaan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samari

HO/DISKOMINFO SAMARINDA
Walikota Samarinda Andi Harun tetapkan susunan OPD baru sebanyak 25 OPD terdiri dari 19 Dinas dan 6 Badan. HO/DISKOMINFO SAMARINDA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Walikota Samarinda, Andi Harun telah menetapkan model kelembagaan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui perampingan OPD yang dilakukan.

Walikota bersama Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah (KDOD) Lembaga Administrasi Negara (LAN) juga telah menyepakati terkait susunan OPD baru sejumlah 25 OPD pada Selasa (12/10/2021).

Dengan jumlah OPD tersebut Pemkot Samarinda memutuskan untuk memangkas sebanyak 12 OPD dari 37 OPD yang semula ada di lingkungan Pemkot Samarinda.

Beberapa di antara OPD yang dipangkas ada yang disatukan dengan OPD lainnya sehingga ada beberapa OPD yang akan berubah nomenklatur.

Penentuan model ini sebelumnya telah melalui kajian oleh LAN terhadap 37 OPD sehingga akhirnya diputuskan untuk memangkas 12 OPD dan menjadi 25 OPD.

Baca juga: DPRD Samarinda Tanggapi soal Rencana Perampingan OPD hingga Penyusunan Kajian Akademik

Baca juga: Muncul Wacana Perampingan OPD Pemkab Berau, Kabag Organisasi Zainal Arifin Angkat Suara

Baca juga: Perampingan Birokrasi Pemkot Samarinda Tunggu Kajian Akademis, OPD Baru Ditarget Efektif Awal 2022

Andi Harun mengatakan dengan adanya pemangkasan OPD tersebut bisa mendorong perkembangan kesejahteraan masyarakat Kota Samarinda melalui efisiensi penggunaan anggaran di masing-masing OPD.

"Penataan kelembagaan daerah ini merupakan langkah konstruktif yang krusial dan harus diambil Pemkot dalam rangka mengelola pemerintah daerah agar tercipta tatanan kerja yang lebih diatur dan tidak tumpang tindih," papar Walikota Samarinda tersebut.

"Pelaksanaan evaluasi penyelenggaraan pemkot Samarinda dalam bentuk penataan ulang OPD ini guna mewujudkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi Pemkot Samarinda yang tepat ukuran," timpalnya.

Sementara itu Asisten III Pemkot Samarinda, Ali Fitri Noor menambahkan bahwa beberapa OPD yang dipangkas dan dileburkan dengan OPD lain mempertimbangkan bidang OPD yang saling berkaitan.

"Ya contohnya Dinas Pariwisata menjadi satu dengan Dinas Pendidikan, dan Perdagangan, Perindustrian, serta UMKM jadi satu OPD, jadi kita pertimbangkan variabel saling berkaitan," beber Ali Fitri Noor saat ditemui awak media.

Selain itu peleburan OPD-OPD tersebut juga telah didasari kajian dari LAN yang nantinya akan menjadi naskah akademik untuk diajukan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

"Tindak lanjutnya pada November nanti kita mulai pelantikan dengan struktur OPD yang baru, karena anggaran OPD itu harus masuk di APBD tahun 2022," tuturnya.

Restrukturisasi pejabat dan kepegawaian imbas dari perampingan OPD tersebut juga akan dilakukan sambil berjalan agar pada tahun 2022 susunan 25 OPD yang baru telah dapat menjalankan fungsinya secara efektif.

"Jadi ini finalisasi konsep, nanti ditindaklanjuti dengan Perwali, kemudian menjadi Perda, kita juga sudah konsultasi dengan Kementerian Aparatur Negara dan direkomendasikan untuk dilantik dulu sambil kita lakukan perbaikan," jelas Ali Fitri Noor.

Baca juga: Perampingan Birokrasi Pemkot Samarinda Tunggu Kajian Akademis, OPD Baru Ditarget Efektif Awal 2022

Adapun model kelembagaan yang ditentukan oleh walikota dari 25 OPD tersebut terdiri dari 18 dinas dan 6 Badan, yaitu:

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved