Berita Nasional Terkini
NASIB PENGUNGKAPAN Kasus Subang usai Yosef, Yoris, Mimin, Danu Klaim Sudah Bebas? Ini Kata dr Hastry
Yosef, Mimin Mintarsih, Yoris dan Danu, para saksi kunci pembunuhan ibu dan anak di Subang saling klaim telah terbebas dari kasus tersebut.
TRIBUNKALTIM.CO - Update kasus Subang, Yosef, Mimin Mintarsih, Yoris dan Danu, para saksi kunci pembunuhan ibu dan anak di Subang saling klaim telah terbebas dari kasus tersebut.
Hal ini semakin membuat kasus terbunuhnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu semakin misterius.
Di satu sisi, ahli forensik Mabes Polri Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti menjawab pernyataan soal kasus ini.
Dugaan Mimin sudah terbebas dari kasus ini ditandai dengan dikembalikan barang-barang mimin yang sebelumnya disita polisi.
Baca juga: Pembunuh ibu dan Anak di Subang Ditangkap dalam Waktu Dekat? Janji Polisi & Pengakuan Yosef Terbaru
Baca juga: KASUS SUBANG Segera Terkuak? Janji Polisi & Temuan Terbaru soal Alat yang Diduga Digunakan Pembunuh
Baca juga: TERBARU! PENGAKUAN Yosef & Pesan buat Pembunuh Ibu dan Anak di Subang: Amel Itu Anak Kesayangan Saya
"Untuk barang-barang yang sempat disimpan pihak kepolisian sudah dikembalikan ke Bu Mimin. Selepas Bu Mimin menandatangani Berita Acara Sumpah," ucap Deden Nasution tim kuasa hukum Mimin di Subang, Senin (11/10/2021), seperti dilansir TribunnewsBogor.com dengan judul Jawaban Dokter Hastry Soal Hasil Autopsi Tuti dan Amalia, Yoris Dendam Ingin Bertemu Pelaku.
Menurut Deden, barang-barang milik istri muda Yosef yang sempat disimpan oleh pihak kepolisian berupa handphone serta kendaraan sepeda motor.
Dan kedua barang itu sudah dikembalikan ke tangan Mimin Mintarsih.
"Memang sebelumnya, kan, masih disimpan oleh pihak penyidik kayak handphonenya Bu Mimin, terus sama kendaraan sepeda motor," katanya.

Mimin juga menyampaikan pesan kepada pihak kuasa hukum, jika terus berharap agar kasus kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) segera terungkap dan dipublikasikan langsung kepada publik.
"Bu mimin menyampaikan ke saya, dia terus sabar dan berdoa agar kasus ini segera terungkap, memang tujuannya agar tidak ada lagi asumsi-asumsi liar dari publik," ujar Deden.
Baca juga: BABAK Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Datangi Yosef & Bongkar Makam Korban
Sebelumnya, kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengklaim kliennya sudah terbebas dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Klaim Rohman itu diungkapkan setelah Yosef menjalani pemeriksaan terakhir di Mapolres Subang pada Rabu (28/9/2021).
Menurut Rohman, Dalam materi pemeriksaan Yosef, kata dia, penyidik kembali menanyakan detik-detik ditemukannya Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
"Jadi, Yosef menyampaikan kepada penyidik bahwa sebelum ke kantor polisi Jalancagak pukul 07.24 WIB dia sempat menghubungi HP Amel," ujar Rohman Hidayat saat dihubungi, Sabtu (2/10/2021).
Menurut Rohman, Yosef sudah merasakan ada kejanggalan saat dia pulang ke rumah.