CPNS 2021

Rekrutmen PPPK 2021 di Kementerian PANRB Jaring Kalangan Profesional

Kementerian PANRB membuka delapan jabatan dengan total 19 kebutuhan untuk formasi PPPK.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAM FAWDI
Ilustrasi Peserta seleksi PPPK untuk profesi guru di Kalimantan Utara. Kementerian PANRB membuka delapan jabatan dengan total 19 kebutuhan untuk formasi PPPK. TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAM FAWDI 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Kementerian PANRB membuka delapan jabatan dengan total 19 kebutuhan untuk formasi PPPK.

Demikian dibeberkan oleh Sub-Koordinator Sumber Daya Manusia Kementerian PANRB, Idola Renjes Hasian dalam keterangannya, Selasa (12/10/2021).

Bagi pelamar PPPK, usia paling rendah yakni 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar, yakni 57 tahun untuk jabatan fungsional ahli pertama dan jabatan fungsional keterampilan.

Idola menambahkan bahwa di Kementerian PANRB terdapat 38 orang pelamar formasi PPPK dengan usia diatas 35 tahun.

Baca juga: NEWS VIDEO Seleksi PPPK Non Guru Kaltara Dimulai Hari Ini, Panita Siapkan 4 Sesi Ujian

Baca juga: Kisah Guru Honorer di Nunukan Lulus Tes PPPK, Sempat Batal Ujian karena Hasil Swab Antigen Reaktif

Baca juga: INFO CPNS Kaltim: Simak Kebijakan Afirmasi PPPK 2021, Cek Besaran Gaji PPPK yang Tak Kalah dari PNS

Tak berhenti di tahap ini, sebagian pelamar harus melewati seleksi kompetensi tambahan. Seleksi kompetensi tambahan dikhususkan untuk para pelamar jabatan Pranata Komputer dan Pranata Hubungan Masyarakat yang telah lulus ambang batas.

Salah satu pelamar jabatan Ahli Pertama Pranata Hubungan Masyarakat di Kementerian PANRB Bartanius Dony Arstyanto mengapresiasi langkah pemerintah dalam mengakomodir para profesional melalui seleksi PPPK ini.

Menurutnya apa yang dilakukan pemerintah saat ini dengan seleksi PPPK non-guru ini dapat membuat organisasi pemerintah lebih dinamis dan akseleratif.

Para Profesional Bergabung

Sebanyak 29 pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengikuti seleksi kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta, Senin (11/10/2021).

Melalui seleksi ini diharapkan para profesional yang ahli pada bidangnya akan bergabung dengan Kementerian PANRB sebagai abdi negara.

“Diharapkan melalui seleksi PPPK ini akan terjaring para profesional yang memiliki pengalaman dan kompetensi sesuai dengan jabatan yang dilamar,” kata Sub-Koordinator Sumber Daya Manusia Kementerian PANRB, Idola Renjes Hasian dalam keterangannya, Selasa (12/10/2021).

Idola menjelaskan seleksi kompetensi PPPK non-guru ini diikuti 32 peserta.

Baca juga: JANGAN Khawatir Jika Tak Lolos Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Masih Ada Kesempatan, Ini Ketentuannya

Namun, 3 orang tidak hadir dan telah dinyatakan gugur.

Seleksi ini diselenggarakan di 16 provinsi diantaranya yakni Provinsi Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Sumatra Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Papua.

4 Jenis Seleksi Kompetensi

Pada seleksi kompetensi PPPK kali ini terdapat empat jenis seleksi kompetensi yang diujikan yaitu kompetensi teknis dengan 90 soal, kompetensi manajerial dengan 25 soal, kompetensi sosial kultural dengan 20 soal, dan wawancara dengan 10 soal.

Saat ditanya apakah soal-soal yang diujikan tersebut sesuai dengan kompetensinya, Dony menjawab dengan yakin kalau soal-soal tersebut sangat aplikatif sesuai dengan jabatan yang dilamarnya.

Sebelum menghadapi seleksi kompetensi, ia mengungkapkan telah menyiapkan diri dengan belajar melalui kisi-kisi materi soal yang bisa diakses melalui kanal YouTube Kementerian PANRB.

Pelaksanaan kompetensi ini diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sebelum memasuki ruangan tes, para peserta wajib menunjukkan beberapa dokumen.

Baca juga: TAK KALAH dengan CPNS! Inilah Gaji PPPK Bila Lulus, Cek Juga Kebijakan Afirmasi PPPK 2021 Terbaru

Seperti: kartu telah melakukan vaksinasi minimal dosis pertama, surat pernyataan sehat, dan surat keterangan hasil negatif tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) atau antigen.

Peserta juga harus melakukan registrasi, kemudian diberikan pin peserta serta melakukan body checking.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kementerian PANRB Jaring Para Profesional Melalui Rekrutmen PPPK

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved