Berita Nasional Terkini

Akhirnya Novel Baswedan Bongkar Dugaan Barang Bukti Hilang pada Kasus yang Libatkan Azis Syamsuddin

Akhirnya Novel Baswedan bongkar dugaan barang bukti hilang pada kasus yang libatkan Azis Syamsuddin

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com/Gita Irawan
Eks penyidik KPK Novel Baswedan 

Melalui akun Twitter pribadi-nya, Novel Baswedan meminta KPK dan Dewan Pengawas jemput bola mencari informasi tentang delapan orang dalam Azis Syamsuddin di lembaga antirasuah itu.

"KPK dan Dewas diberi wewenang untuk mencari bukti, bukan menunggu diberi bukti dan tidak peduli," tulis Novel di akun Twitter @nazaqistsha, Rabu (6/10/2021).

Novel bersikukuh orang dalam Azis Syamsuddin nyata di KPK.

Dia pun berharap dugaan itu tidak dilupakan.

"Yang jelas Robin (mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju) enggak kerja sendiri. Apa masih mau ditutupi?" kata Novel.

Sebelumnya, Novel menyebut pihaknya dan beberapa penyidik lain yang disingkirkan KPK adalah yang pertama mengungkap kasus suap terdakwa mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.

Novel juga mengaku sudah melaporkan persoalan tersebut kepada Dewan Pengawas KPK.

Sayangnya, laporan Novel dan rekan-rekan yang disingkirkan KPK tidak jalan.

Baca juga: Dibuang KPK Akibat TWK, Novel Baswedan Cs Mau Direkrut Polri, Listyo Sigit Kantongi Restu Jokowi

Justru, KPK menunjuk tim lain untuk penyidikannya.

"Yg ungkap kasus ini adl tim sy bersama dgn tim lain yg semuanya disingkirkan dgn TWK.

Saya juga sdh laporkan masalah tsb ke Dewas tp tdk jalan.

Justru KPK spt takut itu diungkap & melarang tim kami utk sidik kasus tsb dgn menunjuk tim lain utk penyidikannya," kata Novel, dalam cuitannya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved