Berita Nasional Terkini
Akhirnya Novel Baswedan Bongkar Dugaan Barang Bukti Hilang pada Kasus yang Libatkan Azis Syamsuddin
Akhirnya Novel Baswedan bongkar dugaan barang bukti hilang pada kasus yang libatkan Azis Syamsuddin
"Saya tahu betul ada banyak yang ditutup-tutupi, saya tahu betul ada bukti-bukti yang tidak diungkap justru malah dihilangkan," ungkap Novel.
Menurut Novel, jika memang serius dalam menangani kasus ini, Dewas KPK seharusnya bisa mengusut orang-orang yang menghilangkan barang bukti tersebut tanpa perlu menunggu ladanya laporan secara resmi.
Baca juga: Dibuang KPK Akibat TWK, Novel Baswedan Cs Mau Direkrut Polri, Listyo Sigit Kantongi Restu Jokowi
Bantahan Azis Syamsuddin
Diberitakan sebelumnya, mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin membantah terkait dugaan dirinya memiliki orang dalam di internal KPK.
Azis mengaku dia hanya mengenal eks penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju yang selama ini membantunya.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri setelah Azis diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara tindak pidana korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.
"Tim dari KPK juga mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan terkait dengan adanya informasi dugaan orang dalam KPK yang membantu tersangka AZ ini."
"Di hadapan penyidik, tersangka AZ menerangkan bahwa tidak ada pihak lain yang membantu yang bersangkutan.
Selain dari SRP yang saat ini perkaranya sedang proses persidangan di pengadilan," kata Ali Fikri dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (12/10/2021).
Meski demikian, Ali Fikri menegaskan KPK tidak akan menyerah dan memastikan informasi terkait orang dalam yang dimiliki Azis Syamsuddin akan didalami lebih lanjut.
Salah satunya dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui informasi terkait dugaan korupsi ini.
"Walaupun demikian tentu KPK tidak berhenti sampai di sini kami memastikan bahwa akan terus mendalami lebih lanjut mengenai informasi yang dimaksud."
"Tentu dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui terkait dengan dugaan korupsi ini," terangnya.
Baca juga: Bela Novel Baswedan CS, BEM SI Ultimatum Jokowi Kembalikan 56 Pegawai KPK, Beri Waktu 3 x 24 Jam
Sindiran Novel Baswedan
Menanggapi pernyataan tersebut, penyidik senior KPK yang baru diberhentikan, Novel Baswedan ikut buka suara.