Breaking News

Kabar Artis

Kemenkes Bertindak, Rachel Vennya Terancam Penjara atau Denda Jika Terbukti Kabur dari Wisma Atlet

Heboh kabar influencer Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet Pademangan, saat masa karantina usai pulang dari luar negeri.

Kompas.com
Rachel Vennya. Kemenkes tanggapi kabar Rachel Vennya kabur dari karantina Covid-19 di wisma Atlet. Kemenkes minta aparat mengusut tuntas dan beri sanksi jika memang melanggar. 

Nadia menegaskan, berdasarkan aturan yang tertuang dalam Surat Edaran SE Satgas Nomor 18/2021 bahwa setiap orang yang tiba dari luar negeri diwajibkan melakukan karantina dengan waktu 8x24 jam dan melakukan tes RT-PCR di awal dan akhir karantina.

"Iya (ketentuannya) masih sama kecuali nanti ada perubahan SE," katanya lagi.

Lurah Pademangan Timur Abdul Rahman Hakim didampingi beberapa petugas kelurahan serta Satpol PP, langsung mendatangi Wisma Atlet
Lurah Pademangan Timur Abdul Rahman Hakim didampingi beberapa petugas kelurahan serta Satpol PP, langsung mendatangi Wisma Atlet (TribunJakarta.com)

Lurah Pademangan Timur Abdul Rahman Hakim didampingi beberapa petugas kelurahan serta Satpol PP, pada sore ini langsung mendatangi tempat karantina tersebut.

Mengutip artikel TribunJakarta.com, sesampainya di Wisma Atlet, Lurah langsung menemui anggota TNI yang bertugas di gerbang masuk.

Setelah sempat berkoordinasi, Lurah langsung diarahkan ke dalam untuk kepentingan pengecekan ini.

"Kami mendapatkan berita bahwa ada yang kabur dari Wisma Atlet yang ada di Pademangan ini," kata Abdul di lokasi, Selasa (12/10/2021).

Abdul mengatakan, Wisma Atlet Pademangan ini sedianya merupakan tempat karantina bagi para WNI yang baru saja tiba dari luar negeri.

Mereka akan diarahkan untuk menjalani karantina dalam waktu tertentu untuk bisa beraktivitas kembali.

"Sebenernya ini tempat transit. Dari bandara biasanya diarahkan langsung ke sini," ucap Abdul. (*)

Berita tentang Rachel Vennya

Berita tentang Covid-19

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved