Mata Najwa

SEDANG BERLANGSUNG Mata Najwa dengan Tema 'Apa Iya #PercumaLaporPolisi', Live Trans7

Saat ini sedang berlangsung tayangan Mata Najwa, tonton sekarang melalui link Live Streaming yang tersedia di artikel ini

YouTube Najwa Shihab
Najwa Shihab dalam acara Mata Najwa. Tema edisi Rabu (13/10/21) menyoroti Apa Iya #PercumaLaporPolisi 

TRIBUNKALTIM.CO - Program acara Mata Najwa yang tayang pada Rabu (13/10/2021) akan mengangkat tema "Apa Iya #PercumaLaporPolisi".

Acara Mata Najwa yang dipandu Najwa Shihab malam ini akan mengulas ragam cerita warga yang mengadukan kasusnya ke kepolisian.

Tayangan Mata Najwa, Rabu (13/10/2021) malam ini dapat disaksikan melalui siaran langsung Trans 7, mulai pukul 20.00 WIB.

Saat ini sedang berlangsung tayangan Mata Najwa, tonton sekarang melalui link Live Streaming yang tersedia di artikel ini.

Selain itu, acara Mata Najwa malam ini juga menyoroti beragam faktor yang berpotensi mempengaruhi kapasitas kepolisian dalam memproses laporan warga.

Seperti baru-baru ini kejadian yang menyita banyak perhatian publik adalah kasus dugaan rudapaksa seorang ayah terhadap tiga anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Baca juga: LIVE Trans7 Malam Ini, Mata Najwa Angkat Tema Layanan Pengaduan Sorot Tagar Percuma Lapor Polisi

Baca juga: Mata Najwa Malam Ini Angkat Kasus Tiga Anak Saya Diperkosa: Apa Iya #PercumaLaporPolisi

Baca juga: Buka-bukaan di Mata Najwa, Peneliti Ini Sebut Tugas Utama Milter untuk Perang, Bukan Berpolitik

Kasus lama tersebut kemudian viral hingga akhirnya polisi kembali mengusutnya.

Sebelum kasus ini dilanjutkan, tagar #PercumaLaporPolisi menggema di Twitter, lantaran Project Multatuli (PM) merilis laporan ikhwal polisi yang menyetop kasus itu.

Dalam unggahan Instagram Mata Najwa disebutkan tagar #PercumaLaporPolisi ini menjadi luapan kekesalan netizen atas sejumlah kinerja buruk polisi selama ini.

Sebab, kasus tersebut bukan satu-satunya catatan merah polisi.

Ada beragam kasus di kepolisian yang menuai polemik.

Mulai dari salah tangkap, lambatnya menindaklanjuti aduan warga, kekerasan saat penyelidikan atau penyedikan, hingga penanganan kasus asusila yang tidak melindungi korban.

Baca juga: BABAK Baru Dugaan Rudapaksa di Lutim Viral, Istana Desak Polisi hingga Polri Terjunkan Tim Khusus

Baca juga: Viral Kasus Tiga Anak Diduga Dirudapaksa Ayah Kandung, Terduga Pelaku, LBH, dan Polisi Angkat Bicara

Terkait kasus di Luwu Timur, LPSK, lembaga yang berfokus melindungi korban juga sudah mengingatkan Polri untuk melanjutkan penyelidikan pada 2020.

"Kami sudah bertemu Kapolda Sulawesi Selatan, kami sudah bertemu Wakil Gubernur Sulawesi Selatan ketika itu. Tapi, tetap saja mengalami kebuntuan dengan argumen bahwa hasil visum dari si ibu yang dibilang mengidap waham dan anaknya yang tidak ada (bekas trauma).

Kami juga sudah mengupayakan advokasi dengan bertemu pimpinan Polri di daerah, di situ (Sulsel), namun enggak mengubah posisi penanganan kasus ini," beber Edwin Partogi, Wakil Ketua LPSK.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved