Berita Viral
VIRAL Polisi 'Smackdown' Mahasiswa yang Berdemo, Begini Kondisinya dan Penjelasan Kapolres Tangerang
Dalam video yang beredar dan viral terlihat seorang pria berseragam anggota polisi membanting mahasiswa hingga tak sadarkan diri
TRIBUNKALTIM.CO - Aksi tak terpuji dipertontonkan oknum anggota polisi di Tangerang viral di media sosial.
Dalam Video yang beredar mempertontonkan aksi dugaan kekerasan yang dilakukan aparat kepada seorang mahasiswa yang sedang berdemonstrasi.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi di depan Kantor Bupati Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (13/10/2021).
Demo sekelompok mahasiswa bertepatan dengan peringatan hari ulang tahun ke-389 Kabupaten Tangerang.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @seputartangsel terlihat seorang pria berseragam anggota polisi membanting mahasiswa hingga tak sadarkan diri.
Dalam video itu tampak polisi sedang membubarkan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Tangerang (HIMATA) Banten Raya saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang, Tigaraksa.
Baca juga: NEWS VIDEO Aliansi BEM se-Kabupaten Tangerang Kecam Polisi yang Banting Mahasiswa hingga Kejang
Baca juga: Polres Bontang Panggil Saksi Dugaan Kekerasan Oknum Dosen Terhadap Mahasiswa Unijaya
Baca juga: Apakah Polisi Berhak Menyita STNK yang Belum Bayar Pajak? Simak Penjelasan Berikut Ini
Bahkan kejadian tersebut juga masuk dalam daftar tranding di Twitter dengan caption Biadab yang di tweet lebih dari 4 ribu pengguna medsos dan Smackdown di tweet lebih dari 18 ribu cuitan.
Dilansir dari Tribunnews.com dengan judul artikel Aksi Polisi Banting Mahasiswa yang Berdemo Viral, Ini Respons Kapolres Tangerang dan Kondisi Pedemo, akibat peristiwa tersebut beberapa pendemo ditangkap polisi.
Salah satu yang terekam dalam kamera yaitu saat polisi menangkap seorang pedemo.
Polisi berpakaian lengkap hitam-hitam tersebut sedang mendekap pedemo yang mengenakan almamater berwarna biru.
Namun, tak lama kemudian, polisi itu langsung membanting mahasiswa tersebut.
Tampak saat dibanting, bagian tulang belakang langsung menghantam lantai keramik di lokasi itu.
Pedemo itu pun langsung tak sadarkan diri.
Beberapa petugas kepolisian langsung berupaya menyadarkan pendemo.
Mereka menepuk-nepuk pundak pendemo tersebut.
Baca juga: SEDANG BERLANGSUNG Mata Najwa dengan Tema Apa Iya #PercumaLaporPolisi, Live Trans7
Dalam unggahan akun itu disebutkan aksi demonstrasi awalnya berjalan dengan damai dan lancar.
"Beberapa orator menyuarakan tentang kegagalan pemerintahan Ahmed Zaky Iskandar-Madromli dalam mewujudkan Kabupaten Tangerang Gemilang. Sayang, ada kericuhan. Ada pengunjuk rasa dibanting dan diinjak sampai kejang2," tulisnya.
Belakangan diketahui pedemo yang dibanting tersebut bernama Faris.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @suryoprabowo2011 tampak Faris didampingi anggota polisi berpangkat AKBP.
Mereka berada di sebuah ruangan dengan latar bertuliskan Media Centre.
Sementara Faris mengenakan kemeja berwarna biru tua.
Laki-laki berambut panjang itu mengabarkan kondisinya saat ini.
"Nama saya Faris. Saya nggak mati, masih hidup," kata Faris.
Faris pun menegaskan bahwa dirinya baik-baik saja.
"Dalam keadaan biasa-biasa saja. Cuma sedikit pegel-pegel," katanya singkat.

Baca juga: NEWS VIDEO Aliansi BEM se-Kabupaten Tangerang Kecam Polisi yang Banting Mahasiswa hingga Kejang
Penjelasan polisi
Aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut awalnya berjalan lancar.
Namun, tiba-tiba salah seorang mahasiswa yang diduga menjadi provokator merangsek ke bagian depan.
Kelompok itu pun ingin masuk ke Kantor Bupati Tangerang.
Polisi yang berjaga-jaga di lokasi langsung membubarkan pendemo tersebut.
Namun kericuhan tak bisa terhindarkan.
Sejumlah mahasiswa turut diamankan aparat.
"Ada 15 mahasiswa dari yang diamanakan oleh petugas kepolisian," ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Dadi Permana Putra, Rabu (13/10/2021).
Ia menjelaskan saat mahasiswa yang diamankan tersebut sedang menjalani pemeriksaan.
Menurutnya kepolisian dari Polresta Tangerang sudah menjalankan pengamanan sesuai dengan standar operasional prosedur.
"Menyampaikan pendapat di muka umum sudah diatur dalam Undang-undang, selama menjalankan aksinya secara damai, apalagi saat ini Kabupaten Tangerang masih menerapkan PPKM Level 3," ucapnya.
"Dalam masa PPKM ini, sudah jelas melakukan aksi demo dilarang," kata Dadi.
Baca juga: LIVE Trans7 Malam Ini, Mata Najwa Angkat Tema Layanan Pengaduan Sorot Tagar Percuma Lapor Polisi
Sementara itu, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, menegaskan kondisi mahasiswa dalam video viral tersebut dalam keadaan sehat.
Dalam video klarifikasinya yang dikirimkan kepada TribunJakarta.com, mahasiswa gondrong tersebut sudah bisa jalan normal sambil memegangi pinggangnya.
"Kondisinya masih sehat semua, yang diamankan masih dilakukan swab dan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Wahyu saat dikonformasi.
"Yang bersangkutan akan kita bawa ke RS untuk dilakukan pemeriksaan medis," sambungnya.
Kendati demikian, pihaknya terus membantah tidak ada kekerasan dalam pengamanan demo tersebut.
Padahal, TribunJakarta.com sudah memberikan video amatir tersebut kepada Wahyu.
"Tidak ada kekerasan, kalau masih ada berarti oknum anggota tersebut akan saya tindak tegas," ucap Wahyu.
Tapi ia mengatakan, kasus ini akan terus diusut hingga tuntas apabila anggotanya terbukti melanggar tupoksi pengamanan demo.
Baca juga: Kakek di Cikarang Jadi Buronan Polisi, Bacok Tetangga Gara-gara Wifi
Hingga saat ini, Wahyu belum membeberkan secara rinci inisial anggota tersebut dan dari satuan mana dirinya bertugas.
"Secara internal, tetap akan saya evaluasi tim Propam. Akan melakukan evaluasi terhadap SOP mengamankan massa. Hasil penilaian internal sebagai bahan untuk menindak anggota bila terbukti adanya kesalahan SOP," kata Wahyu. (*)