CPNS 2021

INFO CPNS Kaltim: Inilah Skema Pangkat Golongan Serta Besaran Gaji PNS hingga Jaminan Pensiun

Info seputar seleksi CPNS 2021 di Kaltim, inilah skema pangkat golongan serta besaran gaji PNS hingga jaminan pensiun.

TribunWow.com/Rusintha Mahayu
ILUSTRASI CPNS. Info seputar seleksi CPNS 2021 di Kaltim, inilah skema pangkat golongan serta besaran gaji PNS hingga jaminan pensiun. 

TRIBUNKALTIM.CO - Informasi seputar seleksi CPNS 2021 di Kaltim.

Simak skema pangkat golongan serta besaran gaji PNS hingga jaminan pensiun.

Untuk diketahui, profesi sebagai pegawai negeri sipil PNS masih menjadi idola anak muda zaman sekarang.

Ada banyak alasan mengapa profesi abdi negara ini jadi idaman.

Salah satunya adalah kepastian pendapatan bulanan dan jaminan pensiun pada masa tua.

Gaji pokok ASN beserta tunjangannya sendiri sangat bergantung pada pangkat golongan PNS.

Sementara pangkat golongan PNS sendiri dibedakan dari tingkat pendidikan dan masa kerja.

Lalu bagaimana sebenarnya penentuan pangkat golongan PNS beserta jenjang kariernya?

Baca juga: Persiapan Seleksi, Berikut Beberapa Link Latihan Soal SKD CPNS 2021

Baca juga: CARA MUDAH Mengunduh Sertifikat Hasil Tes SKD CPNS 2021, Berguna Bagi Pelamar CASN di Kaltim

Baca juga: LANGSUNG BISA Download Sertifikat Hasil Tes SKD CASN 2021, Berguna Bagi Pelamar CPNS Kaltim

Pangkat Golongan PNS

Dikutip dari Peraturan Kepala BKN Nomor 35 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Karier PNS, Senin (27/9/2021), pangkat golongan PNS disusun berdasarkan prinsip kepastian, profesionalisme, dan transparan.

Struktur birokrasi pada ASN ini dibagi berdasarkan pangkat dan golongan PNS. Di dalam karir abdi negara, pangkat golongan PNS ini sangat dipengaruhi oleh waktu lamanya mengabdi, diklat jabatan yang pernah diikuti, kompetensi, pendidikan, serta prestasi dari PNS bersangkutan.

Ada tiga kenaikan pangkat dalam organisasi ASN, yaitu kenaikan pangkat reguler setiap empat tahun, kenaikan pangkat pilihan jabatan fungsional, dan kenaikan pangkat jabatan struktural.

Khusus untuk diklat jabatan, harus diikuti PNS untuk diangkat dalam jabatan untuk meningkatkan keterampilan dan keahlian di bidang tugasnya. Jenis-jenis diklat yang ada pada PNS diklat jabatan fungsional dan diklat jabatan struktural.

Golongan PNS

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved