Bantuan Sosial

Tak Punya Rekening Himbara Masih Bisa Cairkan Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Berikut Cara Cek Penerima BSU

Bagi penerima BSU yang tidak mempunyai rekening Bank Himbara nantinya tinggal datang ke Bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening.

Editor: Ikbal Nurkarim
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi Uang bantuan subsigi gaji - BSU tahap 1 dn 2 sudah cair, cek daftar penerima BSU sebesar Rp 1 juta dari BPJS Ketenagakerjaan di bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id. 

TRIBUNKALTIM.CO - Tidak punya rekening Himbara, masih bisa mencairkan dana bantuan subsidi gaji Rp 1 juta.

Inilah cara cek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta di bsu.kemnaker.go.id,

Simak juga cara mencairkan BSU jika tak punya rekening Bank Himbara.

Penyaluran program BSU yang dilakukan sejak Agustus 2021 ini direncanakan akan selesai hingga akhir Oktober 2021.

Bagi penerima BSU yang tidak mempunyai rekening Bank Himbara nantinya tinggal datang ke Bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening.

Perlu diketahui, dana BSU baru bisa dipakai setelah rekening diaktivasi.

Adapun untuk aktivasinya diberi tenggat paling lambat 15 Desember 2021.

Baca juga: Segera Buat Burekol Jika Tak Ingin BLT BPJS Ketenagakerjaan Hangus, Berikut Cara Mencairkan BSU

Baca juga: CEK BANTUAN BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP/NIK, Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/kemnaker.go.id

Baca juga: Cara Mencairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan, Cek Via Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/kemnaker.go.id

Namun sebelumnya, Anda dapat mengecek apakah termasuk dalam penerima BSU 2021 atau tidak melalui website Kemnaker, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WhatsApp.

Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via Website Kemnaker

1. Buka laman kemnaker.go.id atau klik di sini;

2. Kemudian, Daftar Akun;

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.

Lengkapi pendaftaran akun.

Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Selanjutnya, login ke akun Anda;

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved