Berita DPRD Samarinda
Komisi III DPRD akan Kawal Perkembangan Proyek Pembangunan Milik Pemkot Samarinda
Komisi III DPRD Kota Samarinda berkomitmen akan mengawasi berjalannya proyek pembangunan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, khususnya yang berk
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi III DPRD Kota Samarinda berkomitmen akan mengawasi berjalannya proyek pembangunan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, khususnya yang berkaitan dengan penanganan banjir.
Melalui Ketua Komisinya, Angkasa Jaya mengungkapkan, pihaknya akan meninjau beberapa proyek Pemkot Samarinda terutama yang telah selesai tahap lelang untuk segera direalisasikan.
"Progres 2021 akan kita lihat, jika ada kendala dalam pengerjaan, kita akan pertanyakan," tutur Angkasa Jaya, Minggu (17/10/2021).
Jika dibutuhkan, Komisi III juga akan melakukan dengar pendapat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan proyek pembangunan yang telah dicanangkan.
Anggota dewan dari fraksi PDI Perjuangan tersebut mengingatkan jika ada pengerjaan proyek yang tertunda, maka akan merugikan pihak kontraktor dan menghambat laju realisasi program walikota dan wakil walikota.
Baca juga: Komisi III DPRD Samarinda Tinjau Lokasi Tambang PT Tiara Bara Borneo, Cek Pengendalian Lingkungannya
Baca juga: Komisi II DPRD Samarinda Dorong Pemkot Tingkatkan PAD di Sektor Pariwisata
Baca juga: Komisi II DPRD Samarinda Minta Pertamina Putus Suplai SPBU yang Layani Pengisian BBM ke Pertamini
"Kalau tidak terealisasi maka akan direschedule, dan akan jadi silpa, tentu ini jadi catatan dalam serapan anggaran," ungkapnya lebih lanjut.
Beberapa proyek yang disorot adalah rencana pembuatan gorong-gorong di jalan S.Parman depan Mal Lembuswana, dan sejumlah proyek lainnya.
Menurut Ketua Komisi III, proyek yang dibangun dengan anggaran APBD Perubahan 2021 setidaknya harus terealisasi paling lambat pada akhir Desember.
"Pasti akan kita pantau, ini sudah masuk bulan Oktober, akhir Desember harus terealisasi," pungkas Angkasa Jaya.
Sementara itu khusus untuk penanganan banjir, Pemkot Samarinda sendiri telah merencanakan 13 proyek berupa pembangunan polder, bendungan pengendali hingga saluran air di beberapa titik Kota Samarinda.
Sebagian di antaranya diproyeksi menggunakan skema pembiayaan tahun jamak (multiyears contract), dan ada pula yang diupayakan untuk menjadi program pemerintah pusat, yaitu pembangunan pintu air. (*)