Breaking News

Kabar Artis

NASIB Oknum TNI yang Bantu Loloskan Rachel Vennya, Kini Dinonaktifkan hingga Diperiksa Kogasgabpad

Oknum TNI berinisial FS yang diduga meloloskan selebgram Rachel Vennya dari prosedur karantina setelah melakukan perjalanan dari luar negeri diperiksa

Editor: Ikbal Nurkarim
Tribunnews.com
Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS. Nasib oknum TNI yang bantu loloskan Rachel Vennya, kini dinonaktifkan hingga diperiksa Kogasgabpad. 

Ketiga, Pegawai Pemerintah RI yang kembali ke Indonesia setelah melaksanakan perjalanan dinas dari Luar Negeri.

Sementara itu, kata dia, Rachel tidak berhak mendapat fasilitas tersebut.

Saat pendalaman kasus, kata dia, ditemukan adanya dugaan tindakan non prosedural oleh oknum TNI anggota Pengamanan Bandara Soetta berinisial FS.

FS, kata Herwin, diduga telah mengatur agar Rachel dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.

"Atas perintah Pangdam Jaya selaku Pangkogasgabpad Covid 19, maka proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap oknum tersebut akan dilakukan secepatnya," kata Herwin ketika dihubungi Tribunnews.com pada Kamis (14/10/2021).

Tidak hanya itu, kata dia, penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, pengamanan dan penyelenggaran karantina lainnya.

Baca juga: Rachel Vennya dan Salim Nauderer Kabur Saat Karantina, Satgas Covid-19: Proses Hukum Sedang Berjalan

Hal tersebut, kata dia, perlu dilakukan agar diperoleh hasil yang maksimal sebagai bahan evaluasi sesuai SE Satgas Covid 19 Nomor 18/2021.

"Yang mana bahwa tamu atau warga yang baru datang dari Luar Negeri wajib melaksanakan karantina selama 8x24 jam," kata Herwin.

Herwin mengatakan Kogasgabpad Covid 19 mengucapkan terimakasih atas informasi dari berita yang diterima dan memohon maaf atas ketidaknyamanan dalam proses Pelaksanaan Satgas Covid-19.

Rachel Vennya Minta Maaf

Rachel Vennya meminta maaf usai namanya kembali jadi sorotan publik setelah kabur dari karantina Wisma Atlet.

Dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com seharusnya Rachel Vennya harus menjalani masa karantina setelah pulang dari Amerika Serikat.

Sesuai Addendum Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021, Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 18 Tahun 2021 dan SK Ka. Satgas Covid-19 Nomor 11 Tahun 2021, Rachel seharusnya menjalani masa karantina selama delapan hari.

Diketahui Rachel Vennya, kekasih Salim Nauderer pulang dari Amerika Serikat pada 21 September 2021.

Itu artinya, ia baru bisa pulang dan beraktivitas seperti biasa pada 30 September 2021.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved