CPNS 2021
Link Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021, Passing Grade Kelulusan dan Syarat Bisa Ikut SKB
Berikut ini link untuk melihat pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
* Pilih menu "Layanan Informasi" di bagian pojok kanan atas
* Klik "Hasil SKD CPNS" yang berada di paling bawah
* Halaman informasi hasil SKD CPNS otomatis akan ditampilkan oleh sistem.
Seperti dilansir dari Kompas.com, namun sayangnya, untuk saat ini menu "Hasil SKD CPNS" belum memuat informasi apa pun.
Hasil SKD CPNS 2021 baru bisa diakses sesuai jadwal yang akan ditetapkan oleh panitia seleksi nasional kemudian.

Nilai Ambang Batas SKD
Dalam SKD tersebut, peserta CPNS berlomba-lomba untuk mencapai nilai ambang batas.
Seperti dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel berjudul Aturan Nilai Peserta SKD CPNS 2021 yang Lolos Passing Grade, Peserta Terpilih Ikuti SKB, nantinya, nilai peserta dipilih yang terbaik dan sesuai ketentuan untuk melanjutkan tahap berikutnya.
Bagi peserta tahap SKD yang nilainya di atas passing grade, ada ketentuan nilai yang harus diperhatikan.
Pengumuman hasil SKD ditentukan paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi Nilai Ambang Batas.
Baca juga: Pengumuman SKD CPNS 2021 dan Cek Ketentuan Nilai Peserta SKD yang Lolos Passing Grade
Apabila pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas 3 kali jumlah kebutuhan jabatan, penentuan kelulusan SKD secara berurutan mulai dari nilai TKP, TIU, dan TWK.
Jika pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas 3 kali jumlah kebutuhan jabatan dan penentuan kelulusan SKD secara berurutan mulai dari nilai TKP, TIU sampai dengan TWK masih sama, maka pelamar diikutkan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Peserta yang lolos tahap SKD nantinya bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya, yakni ujian SKB.
Dalam tes SKB ini, peserta akan dihadapkan ujian yang sesuai bidang yang dilamar.
Peserta ujian SKD CPNS 2021 Kemenko Marves. (Kemenko Marves)