Berita Bontang Terkini

Tak Sebanding Setoran Deviden, Tambahan Penyertaan Modal BPD Kaltimtara Disoal DPRD Bontang

Usulan tambahan penyertaan modal Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara sebanyak Rp 75 miliar kembali disoal DPRD Komisi II Bontang

Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Rapat komisi DPRD bersama BPD Kaltimtara di Gedung Dewan Bontang Lestari.TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG- Usulan tambahan penyertaan modal Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara sebanyak Rp 75 miliar kembali disoal DPRD Komisi II Bontang.

Penyerataan modal untuk jangka 3 tahun itu dinilai kurang realistis.

Pasalnya, nilai investasi yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp 63,3 miliar, hanya menghasilkan deviden senilai Rp 2,7 miliar per tahun

“Kalau hitungan-hitungan bisnis itu tidak masuk. Investasi sebesar itu harus bisa memberikan nilai lebih bagi PAD kita” kata Ketua Komisi II, Rustam dalam rapat kerja Komisi bersama manajemen Bank Kaltimtara, Senin (18/10/2021).

Senada dengan Anggota Komisi II, Nur Salam juga meminta pihak Bank untuk mempertegas asas kemanfaatan dari investasi yang diberikan pemerintah.

Baca juga: Jadi Langganan Banjir, Wacana Pembangunan Bendali di Guntung Mulai Digulirkan Pemkot Bontang

Baca juga: Capaian Vaksinasi 65,8 Persen, Tim Satgas Sukses Kendalikan Penyebaran Covid-19 di Bontang

Baca juga: Tim Satgas Penanganan Covid-19 Bontang Optimistis, Herd Immunity Bakal Dicapai Desember Nanti

Misalnya, memberikan kemudahan kredit bagi masyarakat Bontang dengan bunga yang sekecil-kecilnya.

Meski DPRD Bontang telah menyetujui usulan itu, menurut Salam, tidak akan mempengaruhi besaran deviden.

“Bontang sekarang di urutan posisi 14, kalau ditambahkan, daerah lain juga menambahkan. Jadi hasilnya tidak akan jauh berbeda,” pungkasnya.

Salam pun menegaskan perlu ada manfaat lain yang BPD bisa berikan. Bukan hanya berupa deviden. Tetapi juga manfaat yang berdampak ke masyarakat.

“Jika manfaat yang diberikan buat masyarakat tidak ada, buat apa kita tambahkan, toh juga yang sekarang yang terlihat hanya sekedar menggugurkan kewajiban dengan menyetor dividen,” tambahnya.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Kaltim Terus Menurun, Balikpapan dan Bontang Masih Zona Merah

Dikonfirmasi ke perwakilan manajemen Bank Kaltimtara, mereka enggan memberikan komentar. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved