Bantuan Sosial
Bansos PKH Tahap 4 Cair, Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
5. Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon "Reload" untuk mendapatkan kode baru;
6. Setelah selesai maka tekan tombol "Search" data.
Baca juga: Lanjutkan Program Bansos pada Tahun 2022, Pemerintah Anggarkan Rp 74,08 T, Apa Saja yang Bakal Cair?
Setelah mengisi semua data, data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, jangka waktu bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada halaman tersebut akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima (KPM) dan daerah yang diinput dan membandingkannya dengan nama yang ada di database Kementerian Sosial.
Bantuan sosial PKH ini disalurkan kepada penerima manfaat melalui Himpunan Bank-Bank Milik Negara (HIMBARA) dan disalurkan langsung melalui mesin ATM dan e-warong terdekat.
Besaran Bantuan PKH
Berikut besaran bantuan sosial PKH yang akan diterima keluarga peserta untuk tahun 2021.
1. Ibu hamil/ibu nifas menerima Rp 3.000.000,00 per tahun (maksimal dua kali kehamilan).
2. Anak Usia Dini 0 sampai 6 Tahun menerima Rp. 3.000.000.00 per tahun.
3. Anak SD/sederajat mendapat Rp. 900.000,00 per tahun.
4. Anak SMP/sederajat mendapat Rp. 1.500.000.000,00 per tahun.
5. Pendidikan SMA/sederajat mendapat Rp. 2.000.000,00 per tahun.
6. Penyandang disabilitas berat menerima Rp 2.400.000 per tahun (maksimal satu orang dan termasuk dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental).
7. Lansia menerima Rp 2.400.000 per tahun (maksimal 1 orang dan satu keluarga).
Baca juga: Kemensos Bakal Cairkan Bansos Rp 74,08 Triliun pada Tahun 2022, Berikut Rinciannya
Selanjutnya, bantuan sosial PKH akan diberikan kepada keluarga penerima secara bertahap, yakni untuk tiga kali penyaluran (per triwulan).
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Segera Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 Cair, Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id, https://bali.tribunnews.com/2021/10/19/segera-cek-penerima-bansos-pkh-tahap-4-cair-kunjungi-cekbansoskemensosgoid?page=all.