Bantuan Sosial
Lanjutkan Program Bansos pada Tahun 2022, Pemerintah Anggarkan Rp 74,08 T, Apa Saja yang Bakal Cair?
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyiapkan dana untuk penyaluran bantuan sosial.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyiapkan dana untuk penyaluran bantuan sosial.
Tidak hanya tahun 2021 ini, pemerintah juga berencana akan menyalurkan beragam bansos untuk masyarakat pada tahun mendatang.
Lantas, bansos apa yang akan cair tahun 2022?
Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima Bansos PKH Tahap 4 Oktober 2021
Pada tahun 2022 mendatang, Kemensos menganggarkan dana Rp 74,08 triliun untuk penyaluran bansos
Anggaran bansos tersebut setara dengan 94,67 persen dari total anggaran Kemensos tahun 2022 sebesar Rp 78,25 triliun.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan, pihaknya tetap akan melaksanakan tugas perlindungan sosial melalui program bansos Kemensos.
Perempuan yang akrab disapa Risma ini memastikan, pemerintah tidak akan menghentikan bantuan sosial kepada masyarakat miskin terdampak pandemi.
"Bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan, terus berlanjut. Tahun depan, Kemensos menganggarkan Rp 74,08 triliun atau 94,67 persen untuk bansos. Jadi tidak benar kalau Kemensos menghentikan program bansos," kata Risma dalam keterangan resminya, dikutip pada Minggu (17/10/2021).
Rincian Bansos Kemensos Tahun 2022
Program bansos yang dikelola Kemensos terdiri dari bansos reguler dan bansos khusus.
Bansos reguler dirancang untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan kemiskinan.
Bansos reguler yang dimaksud adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.
"PKH dan BPNT terus berjalan baik ada atau tidak ada pandemi. Karena memang dimaksudkan untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM unggul," kata Risma.
Baca juga: Siap-siap Masuk Rekening, Pencairan PKH Tahap 4 Oktober 2021, Login cekbansos.kemensos.go.id
Adapun bansos khusus memiliki karakteristik berbeda. Bansos khusus eksisting yang dikelola Kemensos adalah Bantuan Sosial Tunai (BST).
"BST ini dirancang untuk kedaruratan, bukan untuk keperluan permanen. BST diluncurkan pemerintah terkait dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seiring tingginya angka penularan virus saat itu," kata Risma.