Berita Samarinda Terkini
Wakil Ketua DPD RI Mahyudin Beri Tanggapan Walikota Andi Harun jadi Ketum Aspeksindo
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Mahyudin memberikan tanggapan kepada Walikota Samarinda.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Mahyudin memberikan tanggapan kepada Walikota Samarinda, Andi Harun atas terpilihnya sebagai ketua umum Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (Aspeksindo).
Selain mengucapkan selamat, anggota DPD perwakilan Kalimantan Timur tersebut mengharapkan kepada Andi Harun.
Kata dia tentu saja dengan perannya itu bisa memperjuangkan kewenangan daerah yang beberapa di antaranya masih dalam wewenang pemerintah pusat.
Selamat kepada beliau, Walikota Andi Harun, yang penting bisa memperjuangkan kewenangan, dahulu, perjuangkan otonomi daerah, kewenangan pemerintah daerah kuat.
Baca juga: Silaturahmi ke Pedagang, Walikota Andi Harun Tinjau Pasar Merdeka Samarinda
Baca juga: NEWS VIDEO Walikota Andi Harun Tinjau Kegiatan Pasar Murah di Pasar Merdeka Samarinda
Baca juga: Ganggu Kenyamanan Pejalan Kaki, Walikota Andi Harun Minta Pertamina Tertibkan Pertamini di Trotoar
"Sekarang beberapa wewenang seperti perizinan ditarik lagi ke pusat," jelas Mahyudin saat berkunjung menemui walikota Samarinda di balai Kota Samarinda, Selasa (19/10/2021).
Maka dari itu, ia menyebutkan dirinya selaku perwakilan daerah di DPD RI akan bersinergi dengan pemerintah kota agar kewenangan yang dinilai tidak perlu ke pusat bisa kembali lagi ke daerah.
"Kita harap pak walikota bisa membawa kemajuan bagi daerah pesisir dan kepulauan di Indonesia," lanjutnya.
Hal ini juga selaras dengan misi DPD RI yang tengah memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) daerah kepulauan dan pesisir serta RUU Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).
Baca juga: Walikota Andi Harun Mendadak Singgah di Pasar Pagi Samarinda, Tegur Parkir Liar
"Ya, karena yang terjadi di daerah walikota atau bupati yang tahu kondisi di daerahnya sendiri, maka ini harus ditinjau kembali, dampak dari Undang-undang cipta kerja ini," tukas Mahyudin. (*)