Berita Nasional Terkini

10 MASALAH Jakarta Sebabkan Anies Baswedan Dapat Rapot Merah, Rumah DP 0 Rupiah & Reklamasi Disorot

Simak 10 masalah DKI Jakarta sebabkan Anies Baswedan dapat rapot merah, rumah DP 0 rupiah dan reklamasi disorot publik.

Penulis: Kun | Editor: Christoper Desmawangga
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan pers usai diperiksa KPK, Selasa (21/9/2021). Simak 10 masalah DKI Jakarta sebabkan Anies Baswedan dapat rapot merah, rumah DP 0 rupiah dan reklamasi disorot publik. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak 10 masalah DKI Jakarta sebabkan Anies Baswedan dapat rapot merah dari LBH Jakarta.

Rumah DP 0 rupiah dan reklamasi disorot publik.

Ya, gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mendapat catatn rapor merah dari Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Jakarta.

Penilaian itu bukan tanpa dasar, melainkan dari hasil kajian yang dilakukan LBH Jakarta mengevaluasi pemerintahan yang dipimpin Anies Baswedan.

Bahkan LBH Jakarta menyebut 'Jakarta Tidak Maju Bersama'.

Masalah dan kegagalan kepemimpinan Anies Baswedan dapat terlihat dari catatan yang dirangkum LBH Jakarta.

Sedikitnya ada 10 catatan rapor merah yang telah diberikan LBH Jakarta kepada Asisten Pemerintahan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko.

Berikut Penyebab Anies Baswedan dapat rapor merah dari Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Jakarta, simak catatan 10 masalah krusial: Jakarta Tidak Maju Bersama.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Anies Baswedan Gunakan Warisan Ahok untuk Gusur Warga, LBH Jakarta: Rakyat Dihantui Penggusuran

Baca juga: Akhirnya Anies Baswedan Rilis Jadwal Balapan Formula E, 4 Bulan Sebelum Jabatan Gubernur DKI Selesai

Baca juga: Kucurkan Dana Rp 1,8 Triliun, Nama Anies Baswedan Disebut di Pengadilan Tipikor, Kronologi Kasus

Dilansir TribunJakarta.com dengan judul 10 Masalah yang Buat Anies Baswedan Dapat Rapor Merah dari LBH, Mulai Banjir sampai Tempat Tinggal, Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Jakarta memberi 10 catatan merah 4 Tahun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memimpin ibu kota.

Hal ini disampaikan saat sejumlah perwakilan LBH Jakarta menyambangi kantor Anies di Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, (18/10/2021).

Rapor merah bertajuk 'Jakarta Tidak Maju Bersama' itu disampaikan perwakilan LBH Jakarta kepada Asisten Pemerintahan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko.

"LBH Jakarta menyoroti 10 permasalahan yang berangkat dari kondisi faktual warga DKI Jakarta," ucap pengacara publik LBH Charlie Albajili.

Rapor ini juga berisi refleksi advokasi LBH Jakarta selama empat tahun masa kepemimpinan Gubernur Anies di DKI Jakarta

Baca juga: MENEBAK Nasib Anies Baswedan Usai tak Jadi Gubernur DKI Jakarta, Digadang-gadang Maju Pilpres 2024

Berikut rincian 10 catatan rapor merah 4 Tahun Gubernur Anies:

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved