Virus Corona di Kukar
Kukar Kini Berada di PPKM Level 2, Sekda Sunggono Sebut Angka Terkonfirmasi Covid-19 Berkurang
Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali selama tiga pekan
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali selama tiga pekan.
Terhitung mulai 19 Oktober hingga 8 November 2021.
Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih masuk dalam status PPKM Level 2 bersama dua kota lainnya yang terdekat yakni Balikpapan dan Samarinda.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono mengatakan angka terkonfirmasi Covid-19 sudah berkurang dibeberapa kawasan Kukar.
"Status PPKM kalau dari permendagri yang kami terima hari ini masih di level 2. Level 1 ada di Mahakam Ulu," ungkap Sunggono, Rabu (20/10/2021) hari ini.
Baca juga: PTM Terbatas di Beberapa Wilayah Kukar Berbeda-beda, Disdikbud Ungkap Alasannya
Baca juga: Anggota DPRD Kukar Apresiasi Cakupan Vaksin Tinggi di Daerah Hulu, Kendala Bukan Hambatan
Baca juga: PPKM Level 2, Manasik Haji Secara Tatap Muka Mulai Dilaksanakan di Kukar
Namun Sunggono tidak memungkiri bahwa mobilitas di Kukar masih sangat tinggi.
Untuk itu Pemkab sendiri masih terus melakukan pendisiplinan protokol kesehatan, selain terus menggenjot capaian vaksin.
"Mobilitas masih tinggi, walau kecenderungan yang terkonfirmasi positif sudah sangat-sangat berkurang apalagi yang meninggal dunia," terangnya.
Ditambahkannya, bahwa dalam kurun waktu dua hari terakhir, data yang diterimanya bahkan tidak ada sama sekali angka kenaikan kematian maupun terkonfirmasi Covid-19 di Kukar.
"Ada saya melihat (data) dua hari ini kita 0 atau zero kasus (baik terkonfirmasi maupun meninggal dunia)," pungkasnya. (*)