Berita Kukar Terkini
Peredaran Sabu Sasar Desa di Kukar Berhasil Diungkap, Satu Tersangka Dibekuk Polsek Kembang Janggut
Peredaran narkotika jenis sabu meresakan warga pelabuhan Desa Muai, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara atau Kukar.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Peredaran narkotika jenis sabu meresakan warga pelabuhan Desa Muai, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara atau Kukar.
Keresahan direspon cepat pihak kepolisian, yang akhirnya dapat mengamankan seorang tersangka pada Rabu (13/10/2021) lalu.
Jajaran Polsek Kembang Janggut meringkus pemain sabu spesialis menyasar kawasan pedalaman. Diketahui pelaku bernama Tomi alias Tom (30), warga Desa Muai, Kecamatan Kembang Janggut sendiri.
Polisi ketika menciduk Tom, juga menemukan sejumlah barang bukti narkotika sabu sebanyak 3 poket sedang dan 4 poket kecil.
Lalu ada barang bukti lainnya yaitu 1 sendok takar, 1 ponsel serta uang tunai hasil dari penjualan barang haram tersebut sebesar Rp 1,1 juta. Semua barang bukti disimpan dalam sebuah tas selempang milik pelaku.
Baca juga: Nongkrong di Cafe Bawa Sabu, Pria Paruh Baya Ini Diamankan Satresnarkoba Polresta Samarinda
Baca juga: Berniat Edarkan Sabu 5 Kg di Samarinda, Pria Ini Ditangkap BNNP Kaltim
Baca juga: Transaksi Sabu di Guest House, Pria Paruh Baya Dibekuk Satresnarkoba Polresta Samarinda
"Sudah resmi ditahan, guna menjalani proses hukum selanjutnya," sebut Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kapolsek Kembang Janggut, Iptu Hadriansyah, Rabu (20/19/2021) hari ini.
Tertangkapnya pelaku ini persisnya pada pukul 14.47 WITA, Rabu (13/10/2021) lalu, beberapa petugas Polsek Kembang Janggut dari kejauhan sudah mengintai kawasan pelabuhan feri Desa Muai, dan akhirnya melihat sosok pelaku Tom yang memang mencurigakan.
Tom yang kala itu memperbaiki motornya yang sedang mogok, langsung disergap anggota kepolisian tanpa perlawanan. Lalu, dilakukan penggeledahan, termasuk memeriksa tak slempang milik Tom.
"Sebelum pelaku tertangkap, beberapa jamnya kami menerima laporan masyarakat. Bahwa belakangan sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu di pelabuhan penyeberangan kapal feri tradisional Desa Muai. Berdasar informasi itu sejumlah anggota lalu dikerahkan ke lapangan untuk melakukan lidik," beber Iptu Hadriansyah.
“Dalam tas slempang itulah ditemukan sejumlah barang bukti sabu. Termasuk uang tunai sebesar Rp 1,1 juta yang diakui pelaku hasil penjualan sabu, sebelum dia tertangkap,” imbuh Kapolsek.
Baca juga: Pengedar Sabu di Tanjung Laut Indah Diringkus di Kamar Indekos, Polres Bontang Buru Pemasoknya
Tom yang sudah pasrah tertangkap tangan ini, akhirnya dibawa ke Polsek Kembang Janggut untuk diproses secara hukum. Kini, dia (pelaku) harus rela mendekam di balik jeruji besi.
Dia terncam Pasal 114 Ayat 1 Junto Pasal 112 Ayat 1 Junto Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (*)