Virus Corona di Malinau

RSUD Malinau Nihil Kasus Aktif Covid-19, Fasilitas Isolasi Dikurangi jadi 15 Bed

Fasilitas isolasi dan karantina bagi penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD SUPRI
Suasana di fasilitas rawat inap ruang Tulip di RSUD Malinau, Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (21/10/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, MALINAU - Fasilitas isolasi dan karantina bagi penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, kini dimanfaatkan ke peruntukan semula.

Pada 17 Oktober 2021, Manajemen RSUD Malinau melaporkan tak ada lagi pasien yang dirawat di fasilitas kesehatan tersebut.

Direktur RSUD Malinau, Ni Putu Ria Citrawati menjelaskan saat ini, fasilitas isolasi tempat tidur pasien Covid-19 telah dikembalikan ke posisi awal.

Saat ini, peruntukan tempat tidur untuk penanganan Covid-19 memanfaatkan fasilitas isolasi ruang Matahari RSUD Malinau.

Baca juga: RSUD Malinau Nihil Pasien Covid-19, Beginilah Nasib Terkini Ruang Isolasinya

Baca juga: PPKM Level 3 Diperpanjang, Fasilitas Karantina dan RSUD Malinau Nihil Pasien Covid-19

Baca juga: Kadinkes Sebut Vaksin Efektif Kurangi Penularan Covid-19, Tiga Kasus Aktif Dirawat di RSUD Malinau

"Saat ini, kita kembalikan seperti semula. Ada 15 tempat tidur di ruang Isolasi.

"Sebelumnya saat kenaikan kasus Juli sampai Agustus, kita manfaatkan Ruang Tulip jadi jumlah keseluruhan 51 tempat tidur," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Kamis (21/10/2021).

Diberitakan sebelumnya, penurunan kasus Covid-19 berdampak pada nihilnya pasien Covid-19 yang sedang dirawat di fasilitas isolasi RSUD Malinau.

Ria Citrawati menjelaskan sebanyak 7 kasus aktif Covid-19 saat ini tengah menjalani isolasi mandiri di kediamannya masing-masing.

Baca juga: Dirut Beber Alasan RSUD Malinau Sempat Hentikan Pelayanan Sementara

Di ruang Matahari saat ini masih kosong.

"Kita persiapkan untuk mengantisipasi jika ada penambahan," ujarnya. 

"Ruangan ini biasa digunakan untuk merawat pasien kategori berat dan kritis," katanya.

Berdasarkan data RSUD Malinau, ada 16 tenaga kesehatan yang ditugaskan merawat pasien konfirmasi di ruangan tersebut.

Baca juga: Dirut RSUD Malinau Beber Kenaikan 362 Persen Konsumsi Oksigen Selama Pandemi Covid-19

Ruang isolasi Tulip RSUD Malinau kini dikembalikan ke peruntukan semula sebagai fasilitas rawat inap pasien reguler. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved