Berita Penajam Terkini

Sambut Ibu Kota Negara di PPU, Sultan Paser Minta Adat Budaya Paser Dilindungi Pemerintah Pusat

Rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang baru Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Sultan Paser YM Aji Muhammad Jarnawi.TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM- Rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang baru Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan sebagian di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara Kalimantan Timur (Kaltim) hingga saat ini terus berlanjut.

Hal itu disambut baik oleh Sultan Paser YM Aji Muhammad Jarnawi yang bergelar Sultan Muhammad Alamsyah III.

Menurutnya pemindahan IKN di sebagian wilayah PPU merupakan momentum yang sangat baik.

Dengan pemindahan IKN ini, dirinya berharap adat dan budaya Paser dapat dilindungi ditingkat nasional.

"Ini momentum yang bagus mana kala IKN ini terjadi (pindah) benar adanya. Bahwa kebudayaan Paser supaya dilindungi secara nasional. Biar bagaimanapun ada pepatah bilang "di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung". Artinya adat budaya sejarah kearifan lokal ini jangan sampai punah," ujar Sultan Paser, Kamis (21/10/2021).

Baca juga: Wakil Ketua DPD RI Mahyudin Saat Berada di Balikpapan Menyebutkan, UU IKN Akan Jadi Omnimbus Law

Baca juga: Sokong IKN, Pelabuhan Feri Kariangau Jadi Titik Tumbuh bagi Para Pelaku UMKM di Balikpapan

Baca juga: Sokong IKN, Pelabuhan Feri Kariangau Jadi Titik Tumbuh bagi Para Pelaku UMKM di Balikpapan

Dia berharap kepada pemerintah pusat untuk terus menjaga kearifan lokal yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara dalam menyambut IKN kedepan.

"Kami momohon kepada otoritas pemerintah supaya menjaga kearifan lokal ini dan kami yakin bahwa kebudayaan ini dilindungi seluruh masyarakat Paser khusunya. Kebinekaan pasti kami bangun," harap Sultan Paser. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved