Berita Penajam Terkini
Sambut Ibu Kota Negara di PPU, Sultan Paser Minta Adat Budaya Paser Dilindungi Pemerintah Pusat
Rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang baru Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)
TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM- Rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang baru Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan sebagian di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara Kalimantan Timur (Kaltim) hingga saat ini terus berlanjut.
Hal itu disambut baik oleh Sultan Paser YM Aji Muhammad Jarnawi yang bergelar Sultan Muhammad Alamsyah III.
Menurutnya pemindahan IKN di sebagian wilayah PPU merupakan momentum yang sangat baik.
Dengan pemindahan IKN ini, dirinya berharap adat dan budaya Paser dapat dilindungi ditingkat nasional.
"Ini momentum yang bagus mana kala IKN ini terjadi (pindah) benar adanya. Bahwa kebudayaan Paser supaya dilindungi secara nasional. Biar bagaimanapun ada pepatah bilang "di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung". Artinya adat budaya sejarah kearifan lokal ini jangan sampai punah," ujar Sultan Paser, Kamis (21/10/2021).
Baca juga: Wakil Ketua DPD RI Mahyudin Saat Berada di Balikpapan Menyebutkan, UU IKN Akan Jadi Omnimbus Law
Baca juga: Sokong IKN, Pelabuhan Feri Kariangau Jadi Titik Tumbuh bagi Para Pelaku UMKM di Balikpapan
Baca juga: Sokong IKN, Pelabuhan Feri Kariangau Jadi Titik Tumbuh bagi Para Pelaku UMKM di Balikpapan
Dia berharap kepada pemerintah pusat untuk terus menjaga kearifan lokal yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara dalam menyambut IKN kedepan.
"Kami momohon kepada otoritas pemerintah supaya menjaga kearifan lokal ini dan kami yakin bahwa kebudayaan ini dilindungi seluruh masyarakat Paser khusunya. Kebinekaan pasti kami bangun," harap Sultan Paser. (*)