Virus Corona di Kukar
Hari Santri 2021, Bupati Kukar Edi Damansyah Salut kepada Ponpes dalam Lawan Covid-19
Bertepatan dengan hari santri yang jatuh pada 22 Oktober 2021 hari ini, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Bertepatan dengan hari santri yang jatuh pada 22 Oktober 2021 hari ini, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah mengungkapkan apresiasi ke pondok pesantren.
Karena dianggap ikut andil dalam melawan Covid-19 di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Sempat hadir sebagai Inspektur Upacara pada Peringatan Hari Santri Nasional 2021 di halaman Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kukar, Jumat (22/10/2021).
Edi Damansyah didepan perwakilan santriwan dan santriwati dari beberapa pondok pesantren yang ada di Kukar membacakan sambutan Menteri Agama RI.
Baca juga: Diperingati Setiap 22 Oktober, Ini Sejarah Hari Santri Nasional, Peristiwa Penting di Surabaya
Baca juga: Jelang Peringatan Hari Santri Nasional, PCNU Paser Bakal Gelar Berbagai Lomba
Baca juga: Hari Santri 2021, PCNU Balikpapan akan Gelar Rangkaian Lomba hingga Upacara
Mengusung tema "Santri Siaga Jiwa Raga", dia menjelaskan bahwa hal itu merupakan bentuk pernyataan sikap santri Indonesia.
Tujuannya agar selalu siap siaga menyerahkan jiwa dan raga untuk membela tanah air, mempertahankan persatuan Indonesia, dan mewujudkan perdamaian dunia.
Ini menjadi sangat penting dan relevan di era pandemi Covid-19 sekarang.
Pondok pesantren di Kukar ikut andil bangkit agar Covid-19 reda dengan tidak lengah dalam menjaga protokol kesehatan.
Baca juga: Jadwal Perayaan Puncak Hari Santri 2021 di Kota Balikpapan
Terutama dalam rangka bersama-sama bangkit dari dampak pandemi Covid-19.
Seluruh elemen masyarakat patut mengapresiasi pengalaman beberapa pasantren yang berhasil melakukan upaya pencegahan, pengendalian dan penanganan atas dampak pandemi Covid-19.
"Ini juga jadi bukti nyata bahwa pesantren memiliki kemampuan guna menghadapi pandemi Covid-19 di tengah berbagai keterbatasan fasilitas yang dimilikinya," terangnya, Jumat (22/10/2021) hari ini.
Bupati Kukar juga menyinggung peringatan Hari Santri pada tahun 2019 silam, bahwa para santri mendapatkan 'kado istimewa' dari pemerintah berupa pengesahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Baca juga: Pantau Pelaksanaan PTM di Muara Muntai, Bupati Edi Damansyah Ingatkan Tetap Jalankan Prokes
Di tahun 2021 ini kalangan pasantren kembali mendapatkan kado indah dari Presiden RI Joko Widodo.
Berupa Peraturan Presiden No 82 tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pasantren.
"Secara khusus peraturan ini mengatur tentang dana abadi pesantren yang dialokasikan dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pendidikan pesantren," ungkap Edi Damansyah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/hsn-2021-di-tenggarong-kukar.jpg)