Bantuan Sosial

Tahun 2022 Mendatang, Kementerian Sosial Usulkan Seluruh Anak Yatim Terima Bantuan Sosial

Kementerian Sosial pun telah mengusulkan beberapa alokasi anggaran, salah satunya bansos bagi seluruh anak yatim di seluruh Indonesia yang berasal

Editor: Diah Anggraeni
Istimewa via Tribun Pontianak
Kementerian Sosial mengusulkan alokasi anggaran bantuan sosial bagi seluruh anak yatim di Indonesia yang berasal dari keluarga tidak mampu. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah akan melanjutkan program bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial pada tahun 2022 mendatang.

Kementerian Sosial pun telah mengusulkan beberapa alokasi anggaran, salah satunya bansos bagi seluruh anak yatim di Indonesia yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Diungkapkan Menteri Sosial Tri Rismaharini, bansos itu tak hanya diberikan kepada anak yatim yang orangtuanya meninggal karena Covid-19, tetapi seluruh anak yatim dari keluarga tidak mampu.

"Sekarang ini kami mengusulkan 2022 untuk anak yatim seluruhnya. Tapi saya tidak tahu disetujui atau tidak. Seluruhnya, bukan hanya korban Covid-19," kata Risma di Makam Presiden Soekarno di Kota Blitar, Sabtu (23/10/2021).

Baca juga: Bansos PKH Tahap 4 Cair, Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima

Risma menambahkan, bantuan sosial kepada anak yatim korban Covid-19 akan diberikan oleh Kementerian Sosial hingga Desember 2021.

Menurutnya, bantuan tersebut sebagai bantuan kemanusiaan atas beban psikologis yang mereka alami akibat tragedi pandemi Covid-19.

Risma menyebut bantuan itu diberikan karena anak yatim korban Covid-19 mengalami syok.

"Sampai Desember ini (bantuan) untuk anak korban Covid-19 karena mereka syok, karena tidak boleh lihat orangtuanya yang sakit, kan tidak boleh dampingi," ujarnya.

Menurut Risma, pukulan mental yang dialami anak yatim korban Covid-19 cukup berat karena selama orang tuanya sakit mereka tidak dapat mendampingi.

"Beda dengan sakit biasa kan bisa ketemu. Kalau ini kan ndak bisa ketemu mereka. Jadi mereka syok sekali," ujarnya.

Baca juga: Lanjutkan Program Bansos pada Tahun 2022, Pemerintah Anggarkan Rp 74,08 T, Apa Saja yang Bakal Cair?

Meski demikian, Risma mengaku tidak hapal berapa jumlah anak yatim korban Covid-19 yang mendapatkan bantuan sosial.

Risma juga tidak menyebutkan berapa jumlah keseluruhan anak yatim yang diusulkan mendapatkan bantuan sosial pada 2022.

Warga Penerima Bansos Bertambah

Pandemi Covid-19 diyakini menambah jumlah warga miskin di Indonesia bertambah cukup banyak.

Risma membenarkan terjadi penambahan jumlah warga tidak mampu di Indonesia yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang berhak mendapatkan bantuan sosial.

Namun Risma mengaku tidak hafal jumlahnya.

"Tapi sorry jumlahnya tidak hapal karena se-Indonesia. Nanti kalau keliru aku jadi salah, dikira saya sembunyikan," ujarnya.

Baca juga: Kemensos Bakal Cairkan Bansos Rp 74,08 Triliun pada Tahun 2022, Berikut Rinciannya

Risma kembali menegaskan, jumlah warga penerima bantuan sosial bertambah, khususnya penambahan dari daerah. Ia kembali mengaku tidak hapal jumlah warga yang berhak menerima bantuan.

"Saya Harus bawa catatan. Nanti kalau keliru aku salah," ujarnya.

Pada 2021, Kementerian Sosial menyalurkan setidaknya tiga jenis bantuan sosial yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bansos Tunai (BST).

BPNT yang disalurkan mulai Januari hingga Desember tahun ini menjangkau sekitar 18,8 juta penerima dengan nilai Rp 200.000 per bulan untuk setiap penerima.

Sedangkan BST sebesar Rp 300.000 per penerima menjangkau sekitar 10 juta penerima, dan PKH sebesar Rp 300.000 per tiga bulan untuk setiap keluarga penerima menjangkau sekitar 10 juta penerima.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Hanya Korban Covid-19, Seluruh Anak Yatim Diusulkan Terima Bantuan Sosial", https://regional.kompas.com/read/2021/10/24/085331678/tak-hanya-korban-covid-19-seluruh-anak-yatim-diusulkan-terima-bantuan?page=all#page2.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved