Berita Balikpapan Terkini

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Pelabuhan Kariangau Balikpapan, Kejari Panggil 2 Operator

Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan melakukan pemanggilan terhadap 2 operator terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), Senin (25/10/2021)

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN
Kasi Pidsus Kejari Balikpapan, Indra Rivani saat ditemui TribunKaltim.co, Senin (25/10/2021). Dirinya membeberkan, pihaknya melakukan pemanggilan terhadap 2 operator terkait dugaan tindak pidana korupsi di Pelabuhan Kariangau, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan melakukan pemanggilan terhadap 2 operator terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), Senin (25/10/2021).

Diketahui, dugaan tersebut berupa penyimpangan dalam kegiatan pengangkutan Pelabuhan Penyebrangan Kariangau Balikpapan-Penajam pada tahun anggaran 2019-2021.

Adapun pada kesempatan hari ini, Kejari Balikpapan mendatangkan 2 operator ferry, setelah sebelumnya memanggil Dishub Provinsi Kaltim dan BPTD Wilayah XVII Kaltim-tara. Meski begitu, diketahui pada hari ini baru 1 orang yang memenuhi panggilan.

Pemanggilan yang bersifat segera tersebut, dijelaskan Kasi Pidsus Kejari Balikpapan, Indra Rivani merupakan bentuk penyelidikan terhadap temuan penyimpangan lewat modus pengondisian muatan.

Baca juga: Pidsus Kejati Kaltim Tidak Hentikan Kasus Pelabuhan Karingau

Baca juga: Mantan Kepala BPN Balikpapan Bantah Diperiksa Kejari Balikpapan Terkait Ganti Rugi Lahan

Baca juga: PT Pelindo IV Digeledah Kejari Balikpapan, Terungkap Jadi Pemegang Saham PT KKT

"Kami sedang menyelidiki perkara dugaan penyalahgunaan wewenang di Pelabuhan Kariangau itu. Jadi sementara kami masih tahap penyelidikan," jelas Indra, ditemui awak media, Senin (25/10/2021).

Ia menjelaskan, penyelidikan tersebut guna melihat potensi kerugian negara. Dimana ketika memang benar ditemukan lewat minimal 2 alat bukti, maka proses berlanjut pada tahap penyidikan.

"Artinya, kami disini melihat dimana potensi kerugian negara yang ada," katanya.

"Kalau memang ada kerugian, ya, kita akan lakukan ke tahap selanjutnya," tukas Indra.

Baca juga: Kejari Balikpapan Nilai Sinergitas dalam Sistem Peradilan Pidana, Kasipidum Sampaikan Apresiasi

Sebelumnya, Kejari Balikpapan diketahui telah mendatangkan pihak Dishub Provinsi Kaltim dan BPTD Wilayah XVII Kaltimtara.

Adapun sampai hari ini, lanjut Indra, statusnya masih sama.

Yakni, tahap penyelidikan. Namun begitu, Indra sendiri mengklaim bahwa untuk sementara hasil pemeriksaan belum bisa dibeberkan.

Utamanya karena belum ada kesimpulan baru.

Baca juga: Kasi Pidsus Kejari Balikpapan Rinci Dokumen yang Disita di PT Kaltim Kariangau Terminal

"Sementara kami belum bisa ngomong banyak dari beberapa pihak yang sudah atau sedang kami periksa," katanya.

"Yang pasti semua yang terkait akan kita lakukan pemanggilan," tegas Indra. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved