Berita Kaltara Terkini
Sambangi Kaltara, Nurul Ghufron Sebut KPK Punya Keterbatasan Wewenang Lakukan Pencegahan Korupsi
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyambangi Kaltara pada Senin (25/10/2021)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAM FAWDI
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron bersama Gubernur Kaltara Zainal Paliwang saat menyampaikan konferensi pers Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemda se-Kaltara dan Pemprov Kaltara di Gedung Gadis, Tanjung Selor, Senin (25/10/2021). TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAM FAWDI
"Tapi yang tidak, kami rekomendasi ke pihak yang berwenang, karena KPK bukan eksekutif bukan pelaksana otonomi daerah ataupun pelaksana pemerintah," ujarnya.
Turut hadir dalam acara Rakor, Gubernur Kaltara Zainal Paliwang, Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan, Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris, serta Bupati Malinau Wempi W Mawa, Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid, Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali, Walikota Tarakan Khairul, dan Wabup Bulungan Ingkong Ala. (*)
Berita Terkait