Berita Kaltim Terkini
Sekretaris Partai Golkar Beber soal Hasanuddin Masud Bisa Batal jadi Ketua DPRD Kaltim
Posisi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur atau DPRD Kaltim, Makmur HAPK
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Posisi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur atau DPRD Kaltim, Makmur HAPK akan digantikan oleh Ketua Komisi III Hasanuddin Mas'ud.
Pergantian tersebut dapat terlaksana jika salinan putusan Mahkamah Partai telah sampai di DPRD.
Saat ini tinggal menunggu waktu kapan kakak dari Rahmad Masud itu menjadi ketua DPRD menggantikan Makmur HAPK. Hanya saja pergantian tersebut belum berjalan mulus.
Ada beberapa kirikil tajam yang harus dilewati Hasanuddin jika benar-benar melenggang jadi Ketua DPRD Kaltim di masa periode 2019-2024 ini.
Baca juga: Hasanuddin Masud akan jadi Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK Ajukan Gugatan Perdata
Baca juga: Hasil Mahkamah Partai Golkar, Hasanuddin Masud Gantikan Makmur HAPK jadi Ketua DPRD Kaltim
Baca juga: Kasus Dugaan Cek Kosong Hasanuddin Masud dan Istri Terus Bergulir, Mabes Polri Kirim Rekomendasi
Salah satunya terkait permasalahan hukum yang sedang dijalaninya saat ini.
Kasus dugaan cek kosong yang dilaporkan pengusaha Irma Suryani melaporkan Hasanuddin dengan istri Nurfadiah itu saat ini masih dalam tahap penyidikan.
Potensi status Hasanuddin Masud menjadi tersangka masih berpeluang besar jika kepolisian menetapkannya sebagai tersangka.
Jika hal tersebut terjadi, maka fraksi Partai Golkar harus mencari lagi calon yang dapat mengisi kursi ketua DPRD Kaltim.
Baca juga: Soal Dugaan Kasus Cek Kosong Hasanuddin Masud, Pengamat Hukum Unmul Sebut Masuk Ranah Penipuan
Sekretaris DPD Golkar Kaltim, Husni Fahruddin pun menyebut tidak pandang bulu menggantikan posisi tersebut jika Hasanuddin Masud nantinya ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau ada menyatakan terpidana, melawan hukum kami proses nanti. Ya enggak bisa orang terpidana menjadi Ketua DPRD. Fair - fair saja," ucapnya.
Jika itu benar-benar terjadi maka fraksi kembali mencari calon yang berpeluang mengisi kursi ketua DPRD Kaltim yang kosong.
Ada dua nama selain Hasanuddin Masud, yang diminta fraksi ke DPP untuk menjadi ketua DPRD Kaltim.
Baca juga: Soal Kasus Dugaan Cek Kosong Hasanuddin Masud, Dewan Pertimbangan Golkar Kaltim Siapkan Langkah
Pertama adalah wakil ketua fraksi Sarkowi V Zahry maupun Sapto Pramono berpeluang akan mengisi posisi tersebut jika Hasanuddin Masud menjadi tersangka.
Namun hal tersebut ia serahkan kembali ke fraksi Golkar terkait siapa calon yang akan dikirimkan ke DPP nantinya.
"Mau di simpang jalan, di seperempat jalan, perjalannya nanti, ya kami ganti. Dimana marwah lembaga dan Golkar," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya pengusaha Irma Suryani diduga menjadi korban dugaan kasus cek kosong yang dilakukan DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Masud dan Istrinya Nurfadiah.
Baca juga: Ketua Komisi 3 DPRD Kaltim Hasanuddin Masud Absen Beberapa Kegiatan Dewan, Bisnis dan Keluarga
Cek kosong itu diduga hasil kegiatan transaksi pembelian solar laut senilai Rp 2,7 miliar.
Cek tersebut diberikan langsung oleh perusahaan yang diduga dikelola oleh pasangan suami istri tersebut. Atas informasi tersebut Hasanuddin Mas'ud memberikan klarifikasi.
Ia jelas kalau dirinya bukanlah komisaris di perusahaan tersebut. Bahkan sang istri pun bukan sebagai direktur di perusahaan yang dimaksudkan Irma Suryani.
"Yang dilaporkan bukan saya sebenarnya antara ibu rumah tangga. Saya diikutkan disitu sebagai suami. Saya bukan komisaris Di perusahaan itu saya tidak ada nama saya di situ tercantum," ucapnya.
Dalam beberapa waktu lalu ia pun memberikan keterangan sekaligus mencocokkan barang bukti yang diberikan pelapor.
Bahkan dari beberapa laporan mulai dari tingkat Polresta, Polda hingga mabes pun semuanya miskomunikasi atau tidak sesuai fakta menurut Hasanuddin Masud.
"Sudah kemana-mana laporannya faktanya tidak seperti itu. Fakta seperti itu dianulir dan minta diperbaiki itu saja sebenarnya," ujarnya, Senin (4/10/2021)
Diberitakan sebelumnya, politisi Partai Golkar Hasanuddin Masud diduga terlibat dalam kasus cek kosong.
Hal tersebut berdasarkan laporan dari seorang pengusaha bernama Irma Suryani.
Ia melaporkan Hasanuddin Mas'ud dikarenakan merugikan dirinya sebesar Rp 2,7 miliar. (*)