Berita PenajamTerkini

DPRD Penajam Paser Utara Anggarkan Rp 500 Juta untuk Disdukcapil, Layanan Jemput Bola Diteruskan

Wakil Ketua Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Irawan Heru Suryanto meminta layanan jemput bola kembali dilaksanakan dalam rangka mempercepat

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Irawan Heru Suryanto. TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Wakil Ketua Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Irawan Heru Suryanto meminta layanan jemput bola kembali dilaksanakan dalam rangka mempercepat akses layanan kependudukan hingga ke desa-desa.

Dikatakan Irawan bahwa DPRD telah menganggarkan Rp 500 juta kepada Disdukcapil PPU dalam rangka pelaksanaan layanan kependudukan yaitu pencocokan dan penelitian (coklit).

"DPRD sudah memberikan dukungan untuk memaksimalkan kinerja Disdukcapil. Kebetulan saya juga di Banggar, kami memberikan tambahan anggaran di APBD 2021," kata Irawan, Selasa, (26/10/2021).

Saat ini Disdukcapil PPU telah menggunakan APBD dengan baik, namun demikian dia memahami kondisi keuangan daerah yang sedang defisit.

"Anggaran jemput bola masih ada, tapi itu tidak ada jaminan anggarannya dicairkan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah," ujarnya.

Baca juga: Dana Disdukcapil PPU Habis untuk Pelayanan Jemput Bola di 3 Kecamatan

Baca juga: Disdukcapil PPU Akan Gunakan Koneksi VPN untuk Akses SIAK

Baca juga: Mulai Pekan Depan, Disdukcapil PPU Kembali Berikan Layanan Jemput Bola

Saat ini layanan jemput boleh dihentikan oleh Disdikcapail PPU. "Anggaran kegiatanya ada di apbd 2021, nah kamu dari dewan mendorong anggaran itu di realisasikan oleh BKAD," kata dia.

Dia berharap kepada pemerintah daerah untuk mementingkan terlebih dahulu pelayanan kepada masyarakat terlebih pelayanan jemput bola.

"Kami berharap layanan jemput bola dapat dilaksanakan kembali, karena tahun 2022 kami berharap jumlah penduduk di Kabupaten yang sudah ditetapkan sebagai ibu Kota negara (IKN) dapat lebih dari 200 ribu jiwa. Jadi tahun 2024 untuk pileg kursi DPRD bertambah jadi 30," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved