Berita Kukar Terkini
Longsor di Tambang yang Tewaskan Dua Pekerja, DPRD Kukar Minta Inspektur Tambang Lakukan Evaluasi
Peristiwa ini juga ditanggapi salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar, Ahmad Yani
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG- Tanah longsor yang terjadi pada hari Minggu (24/10/2021) lalu di site pertambangan batu bara PT Kaltim Batu Manunggal (PT KBM), Kutai Kartanegara (Kukar), mengakibatkan dua pekerja meninggal dunia.
Peristiwa ini juga ditanggapi salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar, Ahmad Yani.
Dia mengungkapkan, baiknya dari inspektur tambang mengevaluasi teknis penambangan di perusahaan terkait.
Apakah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) atau tidak.
"Yang perlu kita pikirkan, apakah termasuk kecelakaan tambang atau bencana alam. Itu harus dikroscek dulu, karena yang menentukan inspektur tambang," ungkap Ahmad Yani, Selasa (26/10/2021) hari ini.
Baca juga: Korban Lain yang Tertimbun Longsor di Lubang Tambang Site PT KBM Ditemukan, Polisi Masih Investigasi
Baca juga: Satu Korban Longsoran di Site Pertambangan PT KBM Ditemukan Tewas
Baca juga: Longsor di Area Tambang PT KBM Loa Janan Kukar Memakan Korban, 2 Orang Hilang
"Jika memang murni bencana alam, tentu penanganannya beda dengan kecelakaan tambang. Kalau kerja harus dilihat dulu SOP-nya apakah ada yang dilanggar atau tidak," imbuhnya.
Pihak DPRD Kukar sendiri juga berencana akan melakukan pemanggilan terhadap pihak perusahaan, guna memastikan apakah longsor yang terjadi murni bencana alam atau ada kelalaian perusahaan yang tak sesuai SOP.
"Sikap DPRD sendiri, akan memanggil terkait hal ini, murni bencana alam atau tidak," tegas Ahmad Yani.
Ditambahkan politisi PDI-Perjuangan ini, seharusnya pemerintah pusat sudah seharusnya ikut bertanggung jawab.
Pasalnya, peristiwa ini dianggap kurang memberikan pengawasan terhadap perusahaan tambang yang ada di daerah, khususnya Kukar.
Baca juga: Walikota Tarakan Bantah Longsor di Pemakaman Covid-19 akibat Proyek Perluasan Makam
"Ini juga adalah tanggung jawab full pemerintah pusat, terkait dengan pengawasan tambang di daerah, tentu juga kita perlu minta pertanggung jawabannya. Baik secara pemerintahan maupun secara tugas dan tanggung jawab," pungkasnya. (*)