Berita Pemkab Kutai Barat
Pengurus DPC APSI Kubar Dikukuhkan
Hal tersebut disampaikan Plt Asisten I, Faustinus Syadirahman. S.Sos., M.M. dalam acara pengukuhan DPC Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI)
TRIBUNKALTIM.CO - Keberadaan satuan pengamanan atau satpam diharapkan mampu mendukung program pemerintah, bukan sekadar menjalankan tugas di tempat kerjanya masing-masing.
Hal tersebut disampaikan Plt Asisten I, Faustinus Syadirahman. S.Sos., M.M. dalam acara pengukuhan DPC Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) Kabupaten Kutai Barat periode 2021-2026 di Aula Hotel Sidodadi, Senin (25/10/2021).
Baca juga: Bisnis Gula Merah Menjanjikan, Pelaku IKM Harus Kreatif saat Produksi
Dalam sambutan tertulisnya, Bupati FX Yapan SH yang dibacakan Plt Asisten I Faustinus Syadirahman menuturkan, satpam di Indonesia lahir sebagai anak kandung Polri.
Tugas dan peran satpam turunan dari tugas yang diamanahkan kepada Polri, sehingga satpam disebut sebagai kelompok profesi pengemban fungsi kepolisian terbatas non yustisial.
Hal tersebut seperti yang dimaksudkan dalam pasal 3 ayat 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Turut hadir wakapolres Kubar, ketua DPC APSI Kaltim, dan perwakilan manajemen perusahaan.
Baca juga: Dukung Pemkab Kubar dalam Tingkatkan PAD, RSUD HIS Akan Berlakukan Parkir Berbayar
Bupati menambahkan, peranan satpam sangat vital dalam perwujudan rasa aman serta ketertiban sebuah unit kerja.
Sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas, satpam merupakan unsur pembantu pimpinan organisasi, perusahaan dan/atau instansi atau lembaga pemerintah.
Pada kesempatan tersebut, bupati juga mengucapkan selamat atas pengukuhan Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Profesi Satpam Indonesia Kabupaten Kutai Barat.
Baca juga: Kubar Cegah Kekerasan Terhadap Anak, DP2KBP3A Sosialisasi Pengasuhan Anak Berkarakter
Selanjutnya, mendukung optimalisasi peran strategis Satpam di Kutai Barat.
Asosiasi ini pun diharapkan menjadi wadah utama bagi seluruh satpam untuk menyampaikan aspirasinya serta dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas kerjanya dalam bidang pengamanan.
"Sekali lagi, melalui APSI, hendaknya dapat memfasilitasi dalam pemberian perlindungan hukum bagi anggota aktif serta berbagai kebutuhan terkait ketenagakerjaan dari profesi satpam ini. Saya harap saudara sekalian lebih memperhatikan kesejahteraan mereka ini, mengingat risiko pekerjaan yang diemban juga cukup berat," ujarnya. (adv)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/asisten-i-faustinus-syadirahman-saat-menghadiri-pengukuhan.jpg)