Berita Nunukan Terkini
Polda Kaltara Umumkan Plt Kapolres Nunukan, AKBP SA tak Lagi Menjabat, Imbas Dugaan Aniaya Anak Buah
Imbas penganiayaan anak buah, AKBP SA tak lagi jabat Kapolres Nunukan. Polda Kaltara umumkan pejabat Pelaksana Tugas ( Plt ) Kapolres Nunukan
Brigadir SL yang bertugas pada TIK, diketahui tidak ada di tempat saat terjadinya gangguan sinyal dan jaringan pada acara HKGB melalui zoom meeting.
Sehingga memicu emosi Kapolres Nunukan AKBP SA dan diluapkan dengan pemukulan yang terekam pada CCTV Aula Polres Nunukan.
"Menurut keterangan Kapolres Nunukan hal itu dipicu oleh yang bersangkutan meninggalkan tempat dan sulit dihubungi saat terjadi gangguan sinyal dan jaringan," katanya.
"Kemudian saat Brigadir SL muncul di Aula, Kapolres Nunukan emosi dan memberikan pemukulan kepada Brigadir SL," tambahnya.
Korban Minta Maaf karena Telah Sebar Video
Brigadir SL, anggota Polres Nunukan yang menjadi korban penganiayaan Kapolres Nunukan AKBP SA meminta maaf atas tersebarnya video dugaan penganiayaan yang dialami dirinya di media sosial.
Permintaan maaf itu disampaikan Brigadir SL melalui video yang tersebar di media sosial.
Salah di antaranya dibagikan akun Instagram @jktnewss pada Selasa (26/10/2021) hari ini.
Brigadir SL yang tengah memakai seragam Polri itu meminta maaf kepada Kapolres AKBP SA lantaran telah menyebarkan video penganiayaan yang dialami dirinya tersebut.
"Selamat malam Komandan, dan rekan-rekan terkhusus untuk Bapak Kapolres AKBP SA. Saya mohon maaf atas video yang beredar di media sosial, karena pada saat mengupload video tersebut tidak berpikir secara jernih," kata Brigadir SL.
Ia menyampaikan pihaknya juga menyesal telah menyebarkan video tersebut. Sebaliknya, dia juga telah menemui Kapolres Nunukan AKBP SA untuk menyelesaikan masalah ini.
"Dengan beredarnya video tersebut, saya sangat menyesal dan saya membenarkan bahwa saya tidak melaksanakan perintah pimpinan.
Setelah kejadian tersebut, saya langsung menghadap Bapak Kapolres untuk menyelesaikan masalah tersebut," ungkap dia, dilansir Tribunnews.com.
Lebih lanjut, ia menyampaikan permohonan maaf yang disampaikannya itu tidak ada unsur paksaan.
"Permohonan maaf ini tidak ada paksaan dari siapapun. Demikian komandan mohon maaf yang sebesar-besarnya, demikian terima kasih," tukasnya.
Baca juga: Pukul Anak Buah hingga Tersungkur Viral, Kapolres Nunukan Dinonaktifkan dari Jabatannya & Diperiksa