Berita Nasional Terkini

Pukul Anak Buah hingga Tersungkur Viral, Kapolres Nunukan Dinonaktifkan dari Jabatannya & Diperiksa

Video berdurasi 43 detik menampilkan, seorang polisi yang menjadi korban pemukulan sampai tersungkur di lantai.

Editor: Ikbal Nurkarim
Screenshot video viral
Video pendek polisi diduga pukul anak buah beredar di medsos. Diduga peristiwa tersebut terjadi di Nunukan, Kaltara. Pelaku diduga oknum Kpolres dan kini diperiksa Propam hingga dinonaktifkan dari jabatannya. 

Adapun proses sidang KKEP di Propam Polri.

"Setelah audit investigasi selesai, yang bersangkutan segera disidangkan KKEP di Propam Mabes Polri," tukas Sambo.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Maluku, Kombes SH telah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan.

Korbannya yakni seorang pengusaha konstruksi asal Surabaya, Jawa Timur, AY.

Kasus ini ditangani Propam Mabes Polri setelah GT yang merupakan istri dari AY mengadukan Direskrimum Polda Maluku itu ke Mabes Polri.

“Terkait dengan kasus itu, sudah dilaporkan ke Mabes Polri,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat sore (22/10/2021).

2 kali diperiksa

Menurut Roem, setelah mendapat laporan kasus tersebut, Mabes Polri langsung menindaklanjuti dengan mengirimkan tim dari Propam ke Polda Maluku untuk melakukan penyelidikan.

“Propam Mabes Polri juga sudah turun ke Polda Maluku dan sudah melakukan pemeriksaan terkait dengan hal tersebut. Oleh karena itu kita tunggu saja hasil penyelidikan dari Propam Mabes Polri, jadi kita tunggu saja hasilnya,” katanya.

Dia mengaku, tim dari Propam Mabes Polri telah datang ke Polda Maluku sejak tiga pekan yang lalu untuk memeriksa Kombes SH.

“Sudah turun (datang) sejak tiga minggu lalu dan pemeriksaan itu sudah dua kali,” ujarnya.

Baca juga: Korban Lain yang Tertimbun Longsor di Lubang Tambang Site PT KBM Ditemukan, Polisi Masih Investigasi

Kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Direskrimum Polda Maluku ini sendiri mendapat perhatian langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Roem mengaku, sesuai arahan dan instruksi dari Kapolri siapa pun anggota polisi yang melakukan keasalahan, tidak pernah akan dilindungi dan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Yang jelas sesuai arahan dan perintah dari Bapak Kapolri kalau ada anggota bersalah tidak akan dilindungi dan akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Sebagai informasi, GT istri dari seorang pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur bernama AY (almarhum) mengaku suaminya kerap diperas oleh Direktur Reserse Kriminal Umum, Polda Maluku, Kombes Pol SH.

GT mengatakan Kombes SH diduga telah meminta uang hingga ratusan juta rupiah dari suaminya.

Selain uang, GT mengaku suaminya juga diminta sejumlah barang termasuk memfasilitasi tiket dan hotel untuk Kombes SH dan anggotanya.

Namun tuduhan GT itu dibantah oleh Kombes SH. Pejabat Polda Maluku ini menantang balik GT untuk membuktikan tuduhannya itu. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved