Berita Nasional Terkini
Pukul Anak Buah hingga Tersungkur Viral, Kapolres Nunukan Dinonaktifkan dari Jabatannya & Diperiksa
Video berdurasi 43 detik menampilkan, seorang polisi yang menjadi korban pemukulan sampai tersungkur di lantai.
Disebutkan, Kapolres kesal kepada korban lantaran saat meeting secara virtual dengan Mabes Polri melalui aplikasi Zoom, diketahui tidak ada gambar dirinya yang muncul.

Baca juga: Kapolres Nunukan Diduga Pukul Anak Buah, Kapolda Kaltara Minta Diusut Tuntas, Propam Turun Tangan
Kekesalannya pun diluapkan kepada anak buahnya.
Ketika dikonfirmasi, Kabid Propam Polda Kalimatan Utara, Kombes Pol Dearystone Supit membenarkan terjadinya peristiwa dalam video tersebut.
"Iya benar (video tersebut)," kata Supit saat dikonfirmasi, Senin (25/10/2021).
Menurut Supit, saat ini kasus tersebut masih diperiksa Propam Polda Kalimantan Utara.
"Sudah diperiksa. Tindak lanjutnya perintah Kapolda diproses tuntas," ujar dia.
Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan kasus tersebut juga akan segera dirilis oleh Polda Kaltara.
"Malam ini akan disampaikan rilis oleh Polda Kaltara terkait dengan tindakan Kapolres Nunukan," katanya.
Oknum polisi berpangkat Kombes Pol diduga peras pengusaha
Sementara di kasus yang berbeda, Propam Polri mengaku sudah memeriksa Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Maluku Kombes SH yang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha asal Jawa Timur (Jatim) berinisial AY.
"Dir Krimum Polda Maluku sudah diperiksa oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri," ujar Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo saat konfirmasi, Sabtu (23/10/2021).
Sambo menyatakan pihaknya masih tengah bekerja untuk melakukan investigasi terkait pelaporan tersebut.
Investigasi dilakukan oleh Biro Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof).
"Sekarang sedang dilaksanakan audit investigasi oleh Biro Wabprof terkait kasus tersebut," jelasnya.
Baca juga: Butuh 20 Sampel Positif, Uji Validasi Lab PCR Malinau Pinjam Spesimen Covid-19 Asal Nunukan
Nantinya, Sambo menyatakan Kombes SH akan disidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) jika audit investigasi telah selesai.