Berita Berau Terkini

Tahun 2021 Belum Berakhir, Polres Berau Telah Amankan 1 Kg Lebih Barang Haram

Polres berau melakukan pemusnahan barang bukti kasus narkoba jenis sabu yang didapat dari hasil tangkapan dalam kurun waktu.

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Prosesi pemusnahan barang bukti sabu di Polres Berau. Barang bukti sebanyak 495,6 gram tersebut diperoleh dari 29 kasus pengungkapan dengan tersangka mencapai puluhan orang. 

Penangkapan pertama di perbatasan Berau-Bulungan di Gunung Tabur, Kabupaten Berau.

Baca juga: Kronologi Pria Asal Sangkulirang Ditangkap Polisi karena Simpan Barang Haram di Belakang Kompor Gas

Sebanyak empat paket besar sabu seberat 188,56 gram disita dari dua tersangka.

"Yakni ZU dan KA yang mengendarai truk yang singgah di warung makan sekitar situ,” bebernya.

Saat ini, hanya pada bulan Mei 2021 tidak ada pengungkapan kasus narkoba.

Sementara, penangkapan terbanyak terjadi pada bulan September 2021, yang bersamaan dengan Operasi Antik sandi Mahakam Tahun 2021, dengan total 19 kasus.

Baca juga: 2 Pemuda Diringkus Polsek Sangatta Utara, Terbukti Simpan 6 Poket Barang Haram

Ia menyebut, hukum atas pelaku penyalahgunaan obat-obatan terlarang itu sudah jelas.

Tak ada hukuman yang ringan bagi mereka yang menjadi budak narkoba.

“Paling minim itu adalah 5 tahun dan paling berat adalah hukuman mati,” tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved