Berita Samarinda Terkini

Coba Kelabui Polisi di Samarinda, Seorang Wanita Simpan Sabu Dalam Bra

Mencoba bermain aman dengan menyimpan sabu di dalam bra, dua sejoli penyalahguna narkotika jenis sabu diamankan Sat Resnarkoba Polresta Samarinda.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Mathias Masan Ola
HO/Sat Resnarkoba Polresta Samarinda
Barang bukti milik M. Jihad dan Nur diamankan pihak kepolisian lantaran kedapatan hendak melakukan transaksi sabu. HO/Sat Resnarkoba Polresta Samarinda 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Mencoba bermain aman dengan menyimpan sabu di dalam bra, dua sejoli penyalahguna narkotika jenis sabu diamankan Sat Resnarkoba Polresta Samarinda.

Keduanya yakni M Jihadi (26) dan Nour Asiyati alias Nur (35) yang diamankan pada Sabtu (23/10/2021) pukul 21.00 WITA.

Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda AKP Rido Doly Kristian melalui Kanit Sidik Iptu Purwanto menerangkan, kedua sejoli tersebut diamankan saat akan bertransaksi di Jalan KH Wahid Hasyim II, Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara.

Iptu Purwanto menjelaskan, dari laporan yang masuk, daerah tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Lalu jajaran kepolisian dan pelapor melakukan pengintaian dan melihat seorang pria dan wanita yang berboncengan dengan sepeda motor jenis matic berhenti di kawasan tersebut.

Baca juga: Polres Nunukan Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kg Sabu ke Malinau, Tersangka S di Tawau Jadi DPO

Baca juga: Terbukti Miliki Sabu 0,36 Gram, Nelayan Muara Badak Diciduk Personel Polres Bontang di Pinggir Jalan

Baca juga: Simpan Sabu Dalam Bungkusan, Dua Sahabat Diciduk Satresnarkoba Polresta Samarinda

Setelah meyakinkan target, pihaknya lantas melakukan penggeledahan di tubuh dan kendaraan tersangka. Ia menerangkan, awalnya memang petugas tidak menemukan barang haram tersebut.

Namun, setelah didesak, si tersangka wanita alias Nur langsung mengeluarkan sebuah bungkusan kopi sachet yang berisi 1 poket sabu seberat 10,16 gram brutto.

"Ia (tersangka wanita) simpan sabu itu di dalam branya," bebernya kepada Tribunkaltim.co, Rabu (27/10/2021).

Atas penemuan tersebut, barang bukti dan kedua sejoli tersebut langsung digelandang ke Mapolresta Samarinda guna pengembangan lebih lanjut.

"Mereka merupakan kurir (sabu) yang akan melakukan transaksi. Nah asal barang tersebut yang masih kita dalami," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved