Berita Berau Terkini

Tahun 2021 Belum Berakhir, Polres Berau Telah Amankan 1 Kg Lebih Barang Haram

Polres berau melakukan pemusnahan barang bukti kasus narkoba jenis sabu yang didapat dari hasil tangkapan dalam kurun waktu.

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Prosesi pemusnahan barang bukti sabu di Polres Berau. Barang bukti sebanyak 495,6 gram tersebut diperoleh dari 29 kasus pengungkapan dengan tersangka mencapai puluhan orang. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Polres berau melakukan pemusnahan barang bukti kasus narkoba jenis sabu yang didapat dari hasil tangkapan dalam kurun waktu tiga bulan kebelakang.

Barang bukti sebanyak 495,6 gram tersebut diperoleh dari 29 kasus pengungkapan dengan tersangka mencapai puluhan orang.

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin oleh Wakil Kepala Polres Berau, Kompol Ramadhanil di dampingi oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Berau dan Pengadilan Negeri Tanjung Redeb.

Ia mengatakan, kasus pengungkapan tersebut dilakukan oleh Satreskoba Polres Berau bersama dengan 12 Polsek di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.

Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Pemilik Barang Haram, 10 Bungkus Siap Edar Dijual Area Bontang

Baca juga: Warga Kutim Terciduk Simpan 17 Poket Sabu, Polisi Temukan Uang Rp 8 Juta Hasil Jual Barang Haram

Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Barang Haram di Kampung Baru Tengah Balikpapan

“Selama tiga bulan terakhir hanya Kecamatan Maratua yang bersih dari peredaran Narkoba,” bebernya kepada TribunKaltim.co, Selasa (26/10/2021).

Pemusnahan barang bukti narkoba ini menjadi salah satu upaya Polres Berau dalam memberantas barang haram atau narkoba.

Ia mengharapkan kerja sama dari berbagai pihak untuk mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba maupun memberikan informasi kepada personil untuk dilakukan penindakan lebih lanjut.

“Semoga kita bersama bisa memberantas narkoba di kabupaten berau ini,” ungkapnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Buron Pencurian di Samarinda Ulu, Pelaku Juga Kena Kasus Barang Haram

Sementara itu, Kasatreskoba Polres Berau, Iptu Suwarno mengungkapkan, berdasarkan data yang dimiliki Satreskoba per Oktober 2021.

Sejak Januari 2021 Polres Berau berhasil mengungkap sebanyak 68 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Dengan total barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1.572,02 gram, dan lima butir ekstasi.

“Total tersangka yang berhasil kami amankan sepanjang 2021 ini berjumlah 98 tersangka,” ungkapnya.

Baca juga: Warga Lapor Ada Transaksi Jual Beli Barang Haram, Pemuda di Samarinda Dibekuk Polisi

Pengungkapan terbesar terjadi pada bulan April 2021. Di mana, merupakan sindikat dua provinsi Kaltim-Kaltara.

Empat tersangka berhasil dibekuk, salah satunya seorang nelayan di Talisayan. 871,78 gram sabu pun disita dari para tersangka.

Kasus tersebut berhasil kita bongkar dalam tiga hari, pada 24 sampai 27 April 2021 lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved