Berita Nasional Terkini
BIN Turun Tangan di Kasus Pembunuhan Ibu Anak di Subang, Danu Diperiksa Lagi Hingga 8 Jam
Muhammad Ramdanu alias Danu (21) kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Polres Subang.
TRIBUNKALTIM.CO - Badan Intelejen Negara (BIN) ikut turun tangan di kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat?
Menurut kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo, selain perwakilan dari Mabes Polri, juga ada perwakilan dari BIN saat Danu kembali diperiksa.
Diketahui, Muhammad Ramdanu alias Danu (21) kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Polres Subang, Jawa Barat, pada Kamis (28/10/2021) terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Baca juga: KASUS SUBANG - Terhalang Alphard Pas Lewat, Sopir Angkot Hardik Pengemudinya: Bisa Bawa Mobil Gak?
Baca juga: UPDATE! NASIB Kasus Subang Sama? Inilah 7 Kasus Pembunuhan Sadis yang Hingga Kini Belum Terungkap
Baca juga: Yosef Diperiksa Lagi, Tenyata Ada Tamu Sebelum Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Lalu Pergi Bareng
Sebelum diperiksa, Danu sempat menjadi sorotan publik seusai dirinya mengaku membantu polisi di tempat kejadian perkara (TKP).
Sepert dilansir dari TribunWow.com dalam artikel berjudul BIN Turut Hadir saat Danu Diperiksa Lagi, Kuasa Hukum Duga akan Ada Pertanyaan Baru, menurut keterangan kuasa hukumnya, Achmad Taufan Soedirjo, Danu akan kembali diperiksa polisi pada Jumat (29/10/2021) besok.
Dalam pemeriksaan pada Kamis (28/10/2021), tidak ada materi pemeriksaan baru.
"Hanya klarifikasi dari BAP sebelumnya," ujar Achmad dikutip dari YouTube MISTERI MBAK SUCI, Kamis (28/10/2021).
"Besok itu mungkin baru pertanyaan baru," sambungnya.

Achmad membeberkan, pertanyaan yang diajukan di antaranya adalah kronologis sebelum pembunuhan.
Ia mengatakan, pada pemeriksaan Danu kali ini, turut hadir perwakilan dari Mabes Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN).
"Mereka benar-benar bekerja keras untuk menuntaskan kasus ini," ujar Achmad.
Menurut keterangan Achmad, Danu dapat menjawab dengan tegas.
Baca juga: TERUNGKAP Kondisi Yosef Terbaru, Kuasa Hukum Beber Kenapa Yosef Harus Diperiksa Lagi di Kasus Subang
Kendati demikian kliennya itu sempat menjawab berubah-ubah namun telah diluruskan.
Total terdapat 17 pertanyaan yang diajukan oleh Penyidik Polres Subang ke Danu pada pemeriksaan kali ini.
Simak videonya mulai menit awal:
Diperiksa 8 Jam
Terbaru, Muhamad Ramdanu alias Danu (21) baru saja diperiksa 8 jam di Satreskrim Polres Subang, Kamis (28/10/2021).
Danu termasuk saksi kunci dalam kasus tewasnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Diketahui, Danu merupakan keponakan Tuti dan sepupu dari Amalia.
Selama pengungkapan kasus Subang, Danu sudah beberapa kali secara intens diperiksa polisi.
Achmad Taufan selaku tim kuasa hukum Danu mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak penyidik hanya terkait penegasan keterangan Danu dalam BAP awal.
"Kalo materi pemeriksaan hari ini sebetulnya tidak ada pertanyaan baru hanya klarifikasi pernyataan yang sebelum-sebelumnya saja," ucap Achmad dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Kamis (28/10/2021).
Achmad menyampaikan, ada sebanyak 17 pertanyaan dilayangkan pihak penyidik kepada keponakan dari Yosef tersebut.
"Tadi sekitar 17 pertanyaan yah yang ditanyakan kepada Danu, hanya penegasan saja," katanya, seperti dilansir dari TribunWow.com dalam artikel berjudul Danu Diperiksa 8 Jam dan Dicecar 17 Pertanyaan terkait Kasus Subang, Ini Penjelasan Kuasa Hukum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota Polda Jabar hingga Bareskrim Polri serta ahli Forensik Polri diketahui turut mendampingi langsung pemeriksaan.
Ahli forensik Mabes Polri, Kombes Sumi Hastry Purwanti dikabarkan juga turut hadir dalam pemeriksaan kali ini.
Namun ssaat ditanya wartawan, Kombes Sumi Hastry Purwanti tidak memberikan keterangan apapun.
Tim Kuasa Humum Yakin Danu Tak Terlibat
Sebelumnyam tim kuasa hukum Danu menegaskan bahwa pihaknya masih memiliki keyakinan kliennya tersebut tidak terlibat dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Hal itu diungkapkan oleh Ahid Syaroni selaku kuasa hukum Danu dari Achmad Taufan Soedirjo (ATS) dan Partner, dalam video yang diunggah kanal YouTube Heri Susanto pada Rabu (27/10/2021).
Sebelumnya, Ahid Syaroni mengkonfirmasi undangan pemanggilan kembali Danu oleh pihak penyidik di Polres Subang.
Disebutkan oleh Ahid Syaroni, dirinya juga sudah berkoordinasi dengan Danu.
Termasuk juga mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan untuk proses penyelidikan terbaru kliennya.
“Insya Allah kita sudah berkoordinasi dengan Kang Danu, kita berkomunikasi, untuk persiapan apa saja yang dibutuhkan untuk proses pemeriksaan hari Kamis,” kata Ahid Syaroni, dikutip dari kanal YouTube Heri Susanto, Rabu (27/10/2021).
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Danu itu menyatakan keyakinannya, bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Namun, diakui oleh Ahid Syaroni, posisi Danu dalam kasus tersebut memang tidak tepat.
“Insya Allah kita sampai saat ini masih berkeyakinan bahwa Kang Danu ini tidak terlibat dalam persoalan ini,” tegasnya.
“Cuma, beliau adalah orang yang memang posisinya tidak tepat pada saat itu,” tambah Ahid.
Meskipun begitu, Ahid mengatakan akan terus mendukung segala proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwajib, untuk segera mengungkap tindak pidana dalam kasus Subang.
Diketahui, kepolisian sudah melakukan berbagai upaya untuk dapat menemukan bukti serta petunjuk yang mengarahkan pada pelaku pembunuhan di Subang.
Hingga kini, sudah ada 54 saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan, autopsi ulang kedua jasad korban juga sudah digelar.
Terbaru, pembukaan rekening koran milik Amalia, satu di antara dua korban pembunuhan di Subang, juga dilakukan.
Kuasa hukum Danu mewanti-wanti agar dalam pengungkapan kasus Subang, tidak ada kekeliruan terkait penetapan tersangka.
“Jangan sampai ada kekeliruan, ada kesalahan tentang siapa pelaku,” ucapnya.
Tak hanya itu, Ahid juga menegaskan pada prinsipnya pelaku harus tetap ditemukan dan proses hukum atas kasus Subang tetap berjalan.
Selama penyelidikan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia, sosok Danu memang banyak mendapat sorotan.
Banyak pihak sempat mencurigai keponakan Tuti sekaligus sepupu Amalia itu, karena DNA hingga sidik jarinya banyak ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan di Subang.
Danu juga dilaporkan sempat diendus oleh anjing pelacak polisi, ketika dilakukan investigasi lanjutan kasus tersebut.
Saat itu, laki-laki berusia 21 tahun itu terus digonggong anjing pelacak saat dimintai keterangan oleh polisi.
Simak videonya dari menit pertama: " target="_blank" rel="noopener">Klik di sini
2 Sosok yang Dilihat Danu
Danu menyebutkan sempat melihat dua orang mencurigakan sebelum kejadian penemuan jasad Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23) pada 18 Agustus lalu.
Dalam video yang diunggah kanal YouTube Ki Anom Al Aziz, keponakan Tuti itu membeberkan ciri-ciri kedua sosok tersebut.
Dilansir TribunWow.com dari TribunJateng.com, Danu mengatakan kedua sosok itu adalah laki-laki dan perempuan.
Dia mengaku melihat mereka saat menjelang subuh, tepat pada hari terkuaknya kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat.
Dalam percakannya dengan Ki Anom, pria berusia 21 tahun itu mengaku mengetahui siapa dua sosok yang dilihatnya saat itu.
Baca juga: Yosef Diperiksa Lagi, Kuasa Hukum Ngaku Tak Tahu Alasannya, Cek Update Kasus Subang Terbaru Hari Ini
Diceritakan oleh Danu, sekitar pukul 03.00 WIB pada Rabu (18/8/2021), dia berencana untuk membeli nasi goreng di warung yang memang buka selama 24 jam.
Lokasi warung tersebut tidak jauh dari rumah Tuti di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat, yang jadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan di Subang.
"Menurut kesaksian Danu, disaksikan Pak Kades dan tim, jam 3 kurang 5, dia keluar rumah," ucap Ki Anom, mengutip keterangan Danu.
"Dia keluar rumah dengan niatan ingin membeli nasi goreng karena lapar," tambahnya.
Sayangnya, Danu terpaksa harus kembali ke rumah karena tempat yang ditujunya ternyata tutup.
Saat itulah, dia menyebut melihat laki-laki dan perempuan sekitar 25 meter sebelum melewati rumah Tuti.
"Danu kemudian memutarbalikkan motor hampir 20-25 meter ke arah TKP. Dan di situ Danu mengutakan, kalau dia melihat sosok wanita dan laki-laki dan jelas melihat siapa orang tersebut," kata Ki Anom.
"Itu pas malam kejadian, pas tanggal 18," tambahnya.
Danu yang tahu dan dapat melihat jelas siapa keduanya, lantas menjelaskan ciri-ciri mereka kepada Ki Anom dan Kepala Desa Jalancagak.
Disebutkan oleh Danu, kedua sosok itu berumur sekira 25 tahun.
Baca juga: HASIL AUTOPSI Kasus Subang, dr Hastry Ungkap Dugaan yang Dilakukan Amalia Sebelum Dihabisi Pembunuh
"Dia melihat sosok perempuan dan laki-laki umur 25 tahunan," ucap Ki Anom mengutip pengakuan Danu.
Bahkan, Danu berani bersumpah di depan Ki Anom dan Kades Jalancagak saat membeberkan pengakuannya itu.
"Danu bersumpah kepada kami, demi Allah, kalau dia melihatnya. Tidak ada tekanan sama sekali dari kami dan Pak Kades," ucap Ki Anom.
Tanpa menaruh rasa curiga, Danu saat itu langsung kembali ke rumah dan mencoba tidak memikirkan apa yang dilihatnya.
"Danu kemudian pulang ke rumah, dengan tidak memikirkan itu siapa dan tujuannya apa. Karena mungkin saking polosnya," ucap Ki Anom menjelaskan pengakuan Danu.
Baru kemudian pada pagi harinya, sekitar pukul 07.00 WIB, Yosef mendatangi rumah Danu untuk mengabarkan Tuti dan Amalia diculik.
Kendati demikian, Ki Anom mengatakan menyerahkan semua kepada masyarakat, untuk menilai pengakuan Danu tersebut.
"Wallahu alam. Apakah itu bentuk kejujuran atau kebohongan," ucap Ki Anom. (*)